NASIONAL

Pasal Tersinggung, Mertua Pukul Menantu sendiri

AsSAJIDIN.COM — Seorang menantu yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) melaporkan diduga aksi pemukulan yang dirinya alami oleh mertuanya sendiri berinisial IW.

Atas kejadian tersebut, korban bernama Defi Agustini, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Dihadapan petugas, perempuan berusia 39 tahun, Warga jalan Sinar Raga, Lorong Manggar 2 , Kelurahan 8 ilir, Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang , mengatakan, kejadian bermula pada saat suaminya pulang kerja dari luar kota dan langsung pulang kerumah orang tua nya.

“Saya dengan suami saya ini memang lagi ada masalah rumah tangga, jadi dia tidak pulang ke rumah saya, dan tiba-tiba mertua saya ini (terlapor) datang ke rumah,” Ungkap korban pada Selasa ( 26/11/2023).

Lihat Juga :  Jemaah Asal OKUS Sumatera Selatan Meninggal di Madinah Dihantar Istri Tercinta

Lebih lanjut Defi mengatakan, kedatangan mertua nya ini, dengan maksud ingin membawa anak korban yang masih kecil dengan maksud ingin di pertemukan dengan ayah nya.

“Pada saat mertua saya mau membawa anak saya, saya langsung menolaknya, dan meminta suami saya agar langsung datang saja ke rumah kalau mau melihat anakny, ” Ungkapnya.

Antara korban dan terlapor terjadi salah paham yang berujung cekcok mulut.

“Saya langsung menyuruh mertua saya pulang, karena datang kerumah cuma mau cari ribut, ” Ujar Defi Agustini.

Lihat Juga :  Lolos dari Hukuman Mati, Oknum Pemilik Pesantren yang Rudapaksa 13 Santriwati di Jawabarat Divonis Penjara Seumur Hidup

Setelah di luar, terlapor malah menggedor -gedor pintu rumah, mebuat suara yang berisik dan mengganggu anaknya yang masih kecil , sehingga korban langsung membuka kembali pintu rumah.

“Namun saat pintu di buka, terlapor langsung memukul dirinya sebanyak dua kali, sehingga saya mengalami luka lecet dj tangan sebelah kiri, serta telapak tangan kanan memar, ” Jelas Korban Defi Agustini.

Laporan sudah di terima petugas spkt, selanjutnya akan di tindak lanjuti satreskrim unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Palembang. (yola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button