NASIONAL

Calon Petugas KPPS Datangi Puskesmas Untuk Pemeriksaan Kesehatan

ASSAJIDIN.COM —Sehat jasmani dan rohani menjadi salah satu syarat pendaftaran menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Berdasarkan pantauan, Selasa (13/12/2023), calon anggota KPPS membludak memadati puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Sejak pukul 07.00 WIB, para calon anggota KPPS ini telah memadati puskesmas untuk mengambil nomor antrean dan melakukan tes kesehatan. Dimana diketahui penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS mulai 11 – 20 Desember 2023.

Salah satunya Sofiah, warga Kecamatan Bukit Kecil ini sengaja datang pukul 07.30 ke Puskesmas Merdeka untuk mengambil nomor antrean.

“Ternyata orang datang sudah dari setengah jam sebelumnya, ini pun saya dapat nomor antrean 50an, masih ngantri,” katanya, Rabu (13/12/2023).

Lihat Juga :  Ramai Pasar Tradisional Jelang Puasa, Harga Ayam Potong, Bawang Merah, Cabai Melambung Jadi Segini

Sofiah mengatakan, setelah daftar dengan memperlihatkan KTP dan membayar Rp65.000, lalu mengantre untuk pemeriksaan kesehatan.

“Cek darah, tensi, kolesterol, gula darah termasuk kejiwaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Nagaswidak drg Kiki Ayu Marlina mengatakan, antusias calon anggota KPPS sangat membludak untuk melakukan pemeriksaan.

“Setiap harinya ada 80 orang yang melakukan pemeriksaan, meliputi kesehatan fisik seperti diantaranya cek darah, tensi, gula darah, kolesterol juga Self Reporting Questionnaire (SRQ) atau skrining kesehatan kejiwaan,” katanya.

drg Kiki mengatakan, sejak pukul 07.00 pagi, para pendaftar sudah memadati puskesmas. Hasil tes baru bisa diambil pada keesokan harinya.

“Petugas laboratorium kita ada dua, sehingga membutuhkan waktu saat proses pengambilan darah secara langsung,” katanya.

Lihat Juga :  Persiapkan Moda Transportasi untuk Kelancaran Mudik Lebaran

Calon anggota KPPS yang melakukan pemeriksaan kesehatan ini terdiri dari usia produktif mulai dari muda hingga usia dewasa menengah.

“Kolesterol, tensi tinggi, gula darah, biasanya ada saja yang ketemu saat pemeriksaan,” katanya.

Setiap pemeriksa kesehatan diwajibkan membayar biaya administrasi Rp65.000 sesuai dengan peraturan daerah dan pembayaran dengan cara QRIS tidak cash.

“Untuk SRQ itu gratis, sedangkan kesehatan fisik berbayar sesuai dengan Perwali yang berlaku,” katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palembang Yuliarni mengatakan, pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS bisa dilakukan di semua puskesmas di Palembang.

“Ada 42 puskesmas di Palembang, semuanya melayani pemeriksaan kesehatan calon KPPS,” katanya. (pitria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button