Mewujudkan Arti Falah dalam Ekonomi Islam

AsSAJIDIN.COM — Setiap hari kita biasa mendengar “Hayya ‘alal falah” sebanyak 5 kali ketika azan dikumandangkan. Falah merupakan seruan kepada kaum Muslimin untuk meraih kemenangan.
Menurut Ustaz Thuba Jazil bin Damanhuri, falah secara bahasa diambil dari aflaha-yuflihu yang berarti kemenangan, kesuksesan, dan kemuliaan. Kemenangan dan kemuliaan yang dimaksud adalah dalam hidup di dunia dan diakhirat.
“Sedangkan di dalam Alquran sering disebutkan La’allakum tuflihun di banyak surat, yang diartikan keberuntungan yang mengandung di dalamnya keberuntungan jangka panjang berupa akhirat, dan keberuntungan jangka pendek berupa dunia yang didapati aspek materi,” kata Thuba Jazil dalam pengantar Kajian Ekonomi Islam tentang Konstruksi Falah Dalam Ekonomi Islam beberapa waktu lalu.
Dosen Bisnis dan Manajemen STEI Tazkia itu mengatakan, konsep falah merupakan tujuan akhir dalam kehidupan seorang Muslim yang masuk ke dalam multi dimensi. Konsep dasar diawali dengan konsep al-manfa’ah, yakni berbuat dan bertindak harus memiliki nilai manfaat.
“Manfaat ini sering dihubungkan dengan kebutuhan dan pemenuhan hajat individu yang berimplikasi sempit pada individu maupun keuarga Muslim tertentu,” ujar Peneliti Senior CIBEST IPB itu.
Dilanjutkan dengan konsep di atasnya yaitu konsep al-barakah. Barakah atau sering disebut dengan berkah merupakah perluasan dari manfaat. “Ketika manfaat dapat dirasakan oleh individu maka berkah diluaskan dengan kemanfaatan yang berimplikasi kepada pihak lain. Efek yang muncul haruslah tercermin dengan menyebarnya kemanfaatan kepada orang lain,” tuturnya.
Kemudian disusul dengan konsep al-maslahah, yang cakupannya lebih luas lagi. Maslahah diartikan kemanfaatan yang lebih umum yang menjamin keberlangsungan hidup masyarakat. “Artian lebih luas, maslahah merupakan bentuk keadaan baik material maupun non-material yang mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai makhluk yang paling mulia,” paparnya.
Imam As-Syatibi membaginya dalam kulliyat al-koms: penjagaan agama (Hifdz Al-Din), penjagaan jiwa (Hifdz Al-Nafs), penjagaan intelektual (Hifdz Al-‘Aql), penjagaan keturunan (Hifdz Al-Nasl) dan penjagaan harta (Hifdz Al-Mal).
Konsep paling tinggi adalah falah, yang mencakup dalam tiga elemen yaitu kelangsungan hidup, kebebasan berkeinginan, serta kekuatan dan harga diri. “Ketiga elemen ini masuk dalam aspek mikroekonomi dan makroekonomi,” ujar Thuba Jazil bin Damanhuri. (*/sumber: republika)