NASIONAL

6 Penyebab Kecelakaan tidak Lagi Ditanggung Asuransi Jasa Raharja, dari Melawan Arus, tidak Punya SIM hingga Main HP

AsSAJIDIN.COM — Mengingat meningkatnya terjadi kasus kecelakaan di kalangan remaja dan anak muda, maka Jasaraharja bersama Dishub Kota, Satpol PP, Palembang, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, Kapolda Sumatera Selatan, PJ walikota Palembang serta Kapolrestabes Palembang, mengadakan Sosialisasi Pada kalangan remaja.

Dengan tema “Apel Pelajar pelopor keselamatan lalu lintas, tingkat SMP/MTS SMA /SMK/MA Se Sumatera Selatan” Pada Kamis (12/10/2023) pagi, di Gedung serba guna Patria Tama Polrestabes Palembang.

Dalam kegiatan ini pihak Jasa Raharja menjelaskan dan memaparkan betapa pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas, betapa berharganya nyawa kita serta harus selalu berhati-hati dalam berkendara dan yang pastinya menjelaskan tentang beberapa klaim yang tidak dapat ditanggung lagu oleh pihak Jasa Raharja yaitu

Lihat Juga :  Agar Lebih Terarah, Honorer Pemkot Palembang Akan Ditempatkan Sesuai Latar Belakang Pendidikan 

1.Tidak dijamin lagi, bagi pengendara yang melawan arus
2.Pada tidak memiliki SIM
3.Mengemudikan kendaraan motor yang telah dimodifikasi, seperti Bentor, dll
4. Menerobos palang pintu kereta api.
5. Berjalan tidak wajar atau saat berkendara tapi bermain HP atau membuat konten
6. Tidak memiliki surat Registrasi tanda kelayakan kendaraan

Soehardo sebagai Humas Jasa Raharja menjelaskan, “ini adalah bentuk perhatian kami, bukan berarti mengurangi hak masyarakat, tetapi tertib berlalu lintas sangat diperlukan untuk keselamatan bersama, dan aturan ini telah berlaku mulai dari 4 oktober 2023 ini”Ungkapnya

Soehardo juga menjelaskan “Musibah kecelakaan itu tidak bisa kita hindari, kita juga tidak akan mau terjadinya musibah kecelakaan, akan tetapi kita bisa menjaga-jaga
Dengan terus berhati-hati dan taat mengikuti aturan lalu lintas yang ada. “Jelasnya

Lihat Juga :  Program Peremajaan Rumah Tidak Layak Huni akan Terus Dilanjutkan

Kanit Laka Polrestabes Palembang Iptu AR. Sikakum, mengatakan. ” Ini perintah langsung dari Kapolri, lalu ke Kapolda, ke Kapolres, dan seterusnya, mengingat akhir-akhir ini korban laka lantas di wilayah hukum Palembang setiap hari terus bertambah, ada 583 tingkat kecelakaan dari bulan Januari sampai Oktober 2023 ini dan itu kebanyakan dari anak muda dan orang-orang yang sering melanggar aturan lalu lintas” Jelasnya

“Harapannya dengan diadakannya sosialisasi ini di kalangan remaja dapat berkurangnya pula tingkat kecelakaan dan meningkatnya kesadaran dalam berlalu lintas dan selalu taat berkendara. “Tutupnya.

(Ardillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button