NASIONAL

Korban Dugaan Investasi Bodong FEC Mencapai Ratusan, 13 Orang Diantaranya Warga Luar Sumsel

 

AsSAJIDIN.COM — Tim Satuan Tugas (Satgas) penyidikan Kasus Investasi bodong PT Future E-Commerce (FEC) terus melakukan penyelidikan terhadap laporan para korban dengan kerugian mencapai 4,8 Miliar.

Tim Satgas sendiri dibentuk dari 3 subdit yang ada di Ditreskrimsus Polda Sumsel yakni Indagsi, Tipidter, dan Siber, untuk menangani kasus dugaan investasi bodong FEC.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo selalu ketua tim Satgas mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait laporan yang hampir tembus 200 orang perhari ini, Senin (09/10/2023).

“Kita sekarang masih terus menerima laporan dari warga melalui web yang sudah dibuat. Kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman dari kasus ini,” Kata Bagus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Senin (09/10/2023).

Lihat Juga :  Se-Indonesia Dibikin Terkejut, Keluarga Almarhum Akidi Tio Hibahkan Dana Rp 2 Triliun untuk Bantu Terdampak Covid- 19 di Sumsel

Bahkan lanjut Bagus, ada 13 orang warga luar Sumsel yang melapor juga ke Polda Sumsel melalui aplikasi di website https://sumsel.polri.go.id/korbanfec.

“Ya walaupun korban merupakan bukan warga Sumsel, tetap kita Terima laporannya,” Ujarnya.

Diketahui korban yang melapor dari luar Sumsel yakni, Jakarta, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jawa Timur masing-masing satu orang.

Sementara dari Kalimantan Utara, Lampung, dan Jambi masing-masing 2 orang. Untuk Depok sendiri ada 3 orang.

Namun untuk para korban tersebut, akan diarahkan untuk melapor ke kantor Kepolisian Daerah masing-masing sesuai dengan domisili korban.

Lihat Juga :  4 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Remaja, Bikin Wajah Gak Kusam

“Kita arahkan para korban yang diluar Sumsel untuk melapor ke Polda setempat sesuai tempat mereka tinggal,” Tambahnya.

Untuk itu, Bagus menghimbau bagi warga yang ingin melapor, segera isi data di aplikasi yang telah dibuat.

Kasus dugaan investasi bodong FEC di Sumsel sendiri mencuat setelah para korban tidak bisa menarik uangnya di aplikasi FEC, kemudian melapor ke Polda Sumsel pada Senin (11/09/2023) lalu. (Yola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button