Masjid Agung Palembang Diusulkan Masuk Cagar Budaya
AsSAJIDIN.COM — Sebagai kota tertua di Indonesia dengan usia ke-1340, namun bangunan bersejarah yang ada di Kota Palembang minim terdaftar sebagai cagar budaya.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang Wahyu Rizky Andhifani mengatakan, di kepemimpinannya yang baru dilantik ini, pihaknya akan menginventarisasi bangunan, benda dan dokumen bersejarah Kota Palembang.
“Ada beberapa kawasan ataupun situs yang berpotensi jadi cagar budaya, seperti Masjid Agung, Ampera, Benteng Kuto Besak (BKB), Museum SMB II, dan Rumah Kapitan,” katanya, usai dilantik sebagai Ketua TACB Palembang, Jumat (29/9/2023).
Dari banyaknya situs bersejarah di Kota Palembang, hanya Pasar Cinde (sebelum dirobohkan) yang ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Palembang.
“Dengan banyaknya yang belum terdaftar, mungkin ada kendala teknis dari kepemimpinan sebelumnya,” katanya.
Ia mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya koordinasi ke semua stakeholder. “Sambil juga kita menunggu rekap pendataan cagar budaya di Kota Palembang,” katanya.
Meski Palembang sebagai kota tua dengan peninggalan yang berpotensi sebagai cagar budaya banyak, tapi ada beberapa kendala untuk dapat ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Mungkin kendalanya teknis, ada data belum lengkap sebelumnya. Tapi dalam satu minggu ini kita akan langsung bekerja dan itu harus di dahulukan,” katanya.
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa berharap, TACB kali ini bekerja dengan maksimal agar tempat dan nilai sejarah lainnya bisa terdokumentasi dan jadi warisan anak cucu.
TACB ini banyak tugas yang harus dilakukan, apalagi dengan kota Palembang sebagai kota tertua di Indonesia.
“Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pemanfaatan, sampai ke penyampaian informasi ke digitalisasi,” katanya.
Dengan harapan, TACB bisa konsolidasi internal memberikan rekomendasi ke pemerintah kota Palembang sebagai upaya melestarikan cagar budaya. “Banyak yang harus digali kembali situs cagar budaya yang ada,” katanya. (pitria)