Honorer Bulan November 2023 Dibubarkan, Gaji Tahun 2024 Dipertanyakan
AsSAJIDIN.COM — Meski belum secara resmi diputuskan, rencana penghapusan tenaga honorer November 2023 juga berkaitan dengan anggaran gaji pada 2024.
Para honorer memastikan mereka akan menjadi pengangguran tanpa gaji bulanan seperti biasanya setelah di-PHK massal pada akhir 2023 itu.
“Apakah kamu tetap menerima gaji pada 2024, apakah ribuan honorer yang belum jadi PPPK ini akan di-PHK, itu menjadi pertanyaan besar kami,” kata MT salah seorang honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Jumat (4/8/2023).
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H. Ratu Dewa mengatakan, terkait dengan kontrak kontrak non PNSD/ honorer ini sampai Desember 2023 diteruskan.
“Mengenai gaji, kita pastikan tahun depan masih dianggarkan untuk gaji non PNSD,” katanya.
Mengenai jumlah Non PNSD dilingkungan Pemerintah Kota Palembang yang ada sekarang totalnya 3.905 orang.
“Tetapi yang sedang dalam proses menunggu SK PPPK sebanyak 153 orang guru dan 9 orang tenaga teknis,” katanya.
Sesuai arahan kementerian bahwa tenaga honorer untuk beralih menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kata Dewa, kebutuhan PPPK yang diajukan untuk formasi tahun 2023 tetapi sekarang sedang menunggu persetujuan dari Menpan adalah guru 1.300, tenaga kesehatan (nakes) 400 dan tenaga teknis lainnya 144.
“Ini yang kita usulkan, tapi masih menunggu persetujuan Menpan. Totalnya 1.844 dengan formasi guru, tenaga kesehatan dan teknis,” katanya. (pitria)