Ayat Alquran Tentang Mubazir, Boros dan Pelit, Ternyata Dosa Besar
ASSAJIDIN.COM — Menghambur-hamburkan uang dalam kemaksiatan, membeli makanan yang berlimpah hingga tidak mau berbagi dengan orang yang susah merupakan sikap yang dilarang di dalam Islam.
Sikap mubazir, boros dan pelit dijelaskan di dalam Alquran, mereka yang melakukan perbuatan itu disebut saudaranya setan dan berperilaku tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Pada Alquran QS Al Isra ayat 27 dijelaskan sikap ini, mereka yang boros disebut saudara dari setan atau golongan dari kaum yang ingkar kepada Allah SWT.
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Innal-mubażżirīna kānū ikhwānasy-syayāṭīn, wa kānasy-syaiṭānu lirabbihī kafụrā
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya,” (QS. Al Isra: 27).
Mereka diperbudak oleh setan yang menggoda mereka dan mengikuti kaum ini dalam kesesatan di luar batas keridhoan Allah SWT.
Setan yang mereka ikuti itu ingkar kepada nikmat Allah SWT dan tidak mau bersyukur, tidak mengikuti perintah Allah, mereka suka menumpuk harta dan tidak peduli dengan orang di sekitar mereka.
Boros dalam hal ini dilakukan dengan berfoya-foya memanfaatkan nikmat dan harta dengan kemaksiatan dan hal yang sia-sia.
Surah ini memberi peringatan serta memberi pedoman hidup bagi umat manusia termasuk keburukan pada zaman dan masa Jahiliah.
Pada ayat lain juga dijelaskan tentang mereka yang memiliki kenikmatan untuk mengamanahkan titipan itu kepada orang yang membutuhkan.
“Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros,” (QS Al-Isra’ : 26)
Dilansir dari situs resmi kementerian agama, pada ayat ini dijelaskan pula tentang kewajiban kaum muslimin untuk memenuhi hak keluarga dekat, orang-orang miskin, termasuk untuk orang dalam perjalanan.
Pada surat ini juga dijelaskan tentang boros dalam menggunakan harta tanpa perhitungan yang cermat sesuai dengan keperluan dan pendapatan, sehingga menjadi mubazir.
Selain itu tidak boleh menginfakkan harta kepada orang-orang yang tidak berhak menerimanya, atau memberikan harta melebihi dari yang seharusnya.
“(Termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar.” (QS Al-Furqan: 67)
Pada penjelasan lain, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang sifat pelit bisa mendatangkan banyak ujian salah satunya adalah penyakit, bahkan pelit termasuk dosa besar.
“Pelit itu bukan hanya sekedar dosa, bahkan termasuk dosa besar dan manusia tidak boleh memiliki sifat pelit kepada dirinya sendiri dan juga kepada orang lain, termasuk sikap boros yang dilarang,” kata Ustadz. (reno)