Tips Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
AsSAJIDIN.COM–Kalimat Sakinah Mawadah Warahmah terdapat dalam Al-Qur’an Surat Ar-Rum ayat 21.
Berikut terjemahan QS. Ar-Rum Ayat 21:
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.
Kalimat ini juga merupakan bagian dari fungsi dan tujuan dari menikah dalam agama Islam.
Kalimat Samawa till jannah tentu tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia terutama kaum muslimin.
Samawa till jannah adalah doa untuk pasangan suami istri yang baru melangsungkan ijab kabul (pernikahan).
Samawa merupakan singkatan dari sakinah, mawaddah, dan wa rahmah. Till jannah artinya sampai jannah (surga-Nya)
Sehingga kalimat Samawa till jannah dapat diartikan semoga menjadi keluarga yang penuh rasa cinta, ketenteraman dan berlimpah rahmat atau karunia Allah hingga menggapai jannah (surga-Nya).
Tips Mewujudkan Keluarga Samawa til Jannah
Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah till jannah tentunya diperlukan usaha maksimal dan sikap saling memenuhi hak-hak antar pasangan (suami istri).
Rasulullah Saw. bersabda: “Ingatlah! sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri-istri kalian dan istri-istri kalian juga memiliki hak juga atas kalian”. HR. Sunan Empat (Abu Daud, At-Thirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah), dishahihkan oleh At-Thirmidzi.
Dengan tercukupinya hak antara suami dan istri maka sebuah keluarga akan berjalan dengan seimbang dan bahagia.
Lantas apa saja hak-hak yang harus dipenuhi suami pada istri dan apa saja kewajiban istri pada suami.
Berikut ini adalah hak-hak antara suami istri yang harus saling dipenuhi untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah till jannah.
Hak-Hak Yang Dimiliki Bersama Oleh Suami Istri
1. Amanah
Sepasang suami istri haruslah bersikap amanah satu dengan yang lainnya, saling jujur, menasihati, dan ikhlas dalam segala urusan kehidupan, baik yang khusus atau yang umum.
2. Cinta dan Kasih Sayang
Rasa cinta dan kasih sayang menjadi dasar yang kokoh dalam suatu hubungan, saling menjaga, merasa empati, dan membangun keluarga yang dekat dengan Allah.
Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang tidak menyayangi, maka ia tidak disayangi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
3. Saling Mempercayai Satu Sama Lain
Suami istri haruslah saling mempercayai satu sama lain dalam segala urusan, rasa percaya juga sangat mempengaruhi kekokohan hidup berumah tangga agar tak mudah goyang saat mendapatkan ujian.
4. Berprilaku Baik Dengan Pasangan
Berprilaku baik dalam hubungan suami istri sangatlah penting untuk menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Mengucapkan kata-kata yang baik, wajah ceria, saling menghargai dan menghormati.
Dari ke-empat hak-hak yang dimiliki bersama pasangan suami istri, ada pula hak-hak khusus yang harus dipenuhi oleh sepasang suami istri agar terwujud keluarga samawa till jannah.
Hak-hak khusus suami istri yang wajib untuk dipenuhi tersebut adalah sebagai berikut:
Hak-Hak Istri Atas Suami (Wajib dilakukan oleh suami)
1. Memperlakukan Istri Dengan Baik
Seorang suami harus memperlakukan istrinya dengan sikap yang baik, hal tersebut termaktub dalam firman Allah berikut ini:
“…dan bergaullah dengan mereka secara patut…” (QS An-Nisa:19)
Seorang suami memberi makanan, pakaian dan mendidik istrinya. Berikanlah nasihat yang tanpa mencela, memukul, mencaci bahkan menjelek-jelekkannya.
2. Mengajarkan Ilmu Agama dan Mengijinkannya Menghadiri Majelis Ilmu Untuk Belajar
Menerapkan ilmu agama sangatlah berperan penting dalam kehidupan sehari-hari atau berumah tangga. Keluarga yang didasari dengan agama akan terasa sejuk, menyenangkan dan memasukinya akan mengurangi beban kehidupan.
Rasulullah Saw. bersabda: “Ingatlah! Wasiatkanlah kebaikan kepada istri-istri kalian, karena mereka adalah tawanan kalian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Wasiat kebaikan yang dimaksud adalah mengajarkan istri apa yang dapat membawa ia memperbaiki agamanya, menjaga keistiqamahannya, dan menambah keimanan serta amal shaleh, juga mampu menjadi pondasi kuat menjadi madrasah dalam keluarga.
3. Mewajibkannya Melaksanakan Sayriat Islam dan Adabnya
Seorang suami adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas istri, sebagaimana sabda Rasulullah Saw. berikut ini: “Dan seorang suami adalah pemimpin dalam keluarganya, dan ia bertanggungjawab atas kepemimpinannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Seorang suami berhak melarang istrinya membuka kerudungnya dan berhias secara berlebihan dan bergaul dengan laki-laki yang bukan mahram. Suami juga menjaga dan melindungi istrinya agar tidak rusak akhlak atau agamanya sehingga berbuat apa yang dilarang dalam syariat.
4. Bersikap Adil Antara Istri Pertama dan Madunya
Jika suami memiliki lebih dari satu istri maka bersikap adillah diantara keduanya. Adil dalam memberi makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan membagi waktu untuk menginap serta tidak menzhaliminya sedikitpun dalam hal apapun. Sebagaimana firman Allah:
“…Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kalian miliki…” (QS. An-Nisa:3)
5. Menjaga Rahasia dan Aib Istrinya
Seorang suami adalah orang yang dipercaya dan bertanggungjawab atas istri, menjaga, memelihara dan membelanya. Rasulullah Saw. bersabda:
“Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli istrinya kemudian ia menyebarkan rahasianya.” (HR. Muslim)
Hak-Hak Suami Atas Istri (Wajib dilakukan oleh istri)
1. Taat Terhadap Suami Kecuali Dalam Hal Bermaksiat Pada Allah
Kewajiban yang harus dilaksanakan istri kepada suaminya adalah mentaatinya selama itu tidak bertentangan dengan syariat Islam. Rasulullah Saw. bersabda:
“Sekiranya aku diperkenankan memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, sungguh aku akan perintahkan seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya.” (HR Abu Daud) dishahihkan oleh At-Thirmidzi dan Ibnu Majah
Dalam hadits lain Rasulullah Saw. bersabda: ” Apabila seseorang (seorang suami) mengajak istri ketempat tidurnrya, lalu ia menolaknya, sedangkan sang suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka Malaikat melaknatinya (istri) hingga pagi hari. (HR Al- Bukhari dan Abu Daud)
Dari kedua hadits diatas dapat dilihat bahwa mentaati suami adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh istri selama itu buka hal yang bertentangan dengan syariat Islam.
2. Menjaga Kehormatan Suami
Kewajiban istri selanjutnya adalah menjaga kehormatan suami, menjaga citranya, hartanya, anak dan semua urusan rumah tangganya. Rasulullah Saw. bersabda:
“Dan seorang istri adalah pemimpin atas urusan rumah suaminya dan anaknya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain Rasulullah Saw. bersabda: “Adapun hak kalian atas mereka (para istri), yaitu mereka tidak bergaul dengan orang yang kalian benci, dan tidak mengijinkan orang yang tidak kalian sukai masuk kedalam rumah kalian.”
3. Menetap Dirumah Suaminya Serta Menjaga Dirinya Dari Hal Buruk
Seorang istri tinggal atau menetap dirumah suaminya dan tidak keluar rumah kecuali atas izin dan keridhaan suaminya. Sebagaimana firman Allah berikut:
“Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu….” (QS Al-Ahzab:33)
Rasulullah Saw. bersabda:
“Janganlah kamu melarang hamba-hamba Allah yang perempuan dari (mendatangi) masjid-masjid Allah, apabila istri salah seorang dari kalian meminta izin untuk pergi ke masjid maka janganlah ia (sang suami) melarangnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Seorang istri haruslah berprilaku sopan santun, berkata yang baik-baik, bergaul dengan orang tua dan kerabatnya dengan baik, begitu juga suami. Sebagaimana firman Allah berikut:
“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang…” (QS An-Nisa:148
Seorang istri wajib menjaga pandangannya, merendahkan suaranya, menahan diri dari perbuatan yang buruk, hal tersebut berdasarkan firman Allah berikut ini:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak dari padanya…” (QS An-Nur: 31)
Rasulullah Saw. bersabda: “Sebaik-baik istri yaitu apabila kamu memandangnya, ia membuatmu senang, apabila kamu memerintahkan sesuatu kepadanya ia mematuhimu, dan apabila kamu tidak berada di sampingnya ia menjaga dirinya dan hartamu.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).