Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama, Konten Makan Daging Babi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
AsSAJIDIN.COM — Polda Sumsel kembali melakukan pemeriksaan dan dilakukan pemeriksaan tes observasi kondisi psikologis terhadap tersangka Lina Mukherjee Kasus penistaan agama Kamis (8/06/2023) siang di di Rumah Sakit Bhayangkara.
Hal tersebut dibenarkan Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti SE saat dikonfirmasi Kamis siang.
“Kita lakukan tes tes observasi kondisi psikologis untuk melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk jaksa yang statusnya P19,” ujar Fitriyanti.
Namun hal tersebut dibantah oleh pengacara Lina H Andi Bashar Kr Bagong SH MH. Saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Dirinya membantah jika Lina menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Lina juga saat dimintai keterangan oleh wartawan tidak berkata apa-apa dan menyerahkannya ke Pengacaranya.
“Kita disini hanya pemeriksaan kesehatan, dan Lina juga wajib lapor hari ini,” ujar Andi Bashar.
Andi Basyar juga tidak memberikan penjelasan lebih terkait kedatangan kliennya ke Rumah Sakit Bhayangkara saat ini.
Lina Mukherjee akan menyiapkan pengacara handal saat menghadapi persidangan nantinya.
Hal tersebut diungkapkan Lina Mukherjee Setelah dilakukan pemeriksaan tes observasi kondisi psikologis dan langsung melakukan wajib lapor di Mapolda Sumsel Kamis (8/06/2023) sore.
Hanya beberapa saat masuk ke Gedung Subarkah Ditkrimsus Polda Sumsel Lina langsung keluar menuju mobil.
Pengacara Lina H Andi Bashar Kr Bagong SH MH mengatakan pihaknya akan menyiapkan pengacara handal nantinya saat di persidangan.
“Saya tau jika kasusnya sudah P19, dari media, tidak masalah, nantinya kita akan menyiapkan pengacara handal di persidangan nantinya,” tutup Andi Basyar.
Saat dimintai keterangan Lina Mukherjee mengatakan terimakasih sudah menunggunya dan dirinya baru saja melakukan tes psikologi
“Saya baru saja melakukan tes psikologi, saat di tes saya sempat nangis karena banyak pertanyaan, jadi saya tidak bisa menjelaskan lebih banyak,” ujar Lina.
Lina juga mengatakan tes tersebut nanti digunakan untuk menjalani persidangan kedepannya.
“Ini untuk persidangan kedepannya jadi diharuskan untuk melakukan tes psikologi ini,” tambah Lina
Dirinya berharap adanya jawaban baik di persidangan dan adanya kesempatan lainnya.
“Saya tidak bisa menjelaskan lebih banyak, yang pasti semua jawabannya saat di pengadilan dan saya harus menyiapkan mental yang kuat,” tutup Lina.(yola)