NASIONAL

Aplikasi BRAVO Mudahkan Masyarakat Urus Dokumen Kendaraan

AsSAJIDIN.COM — Aplikasi pendaftaran BPKB baru BRAVO (BPKB Registrasi Vehicle Online) sudah membantu banyak masyarakat dalam mengurus pengurusan dokumen kendaraan baik roda dua, roda empat dan lainnya.

Sejauh ini, sejak Januari 2023 sudah ada sebanyak 11.020 orang yang telah menggunakan aplikasi BRAVO.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar M Pratama Adhyasastra.

“Aplikasi ini dibuat untuk lebih memudahkan masyarakat dalam hal kepengurusan dokumen kendaraan baik roda dua, roda empat dan lainnya,” ujarnya, Kamis 8 Juni 2023.

Lihat Juga :  Ilegal dan Cacat Hukum, PJ Gubernur Sumsel Diminta Tolak Penganggaran Yang Diajukan KONI Sumsel

Tidak hanya itu, kata Pratama dengan adanya aplikasi ini bisa mengurangi antrian yang biasanya membludak.

“Masyarakat yang datang sudah melakukan pedaftaran, artinya yang datang memang benar – benar melakukan kepengurusan sehingga tidak menimbulkan keramaian yang dapat menyebabkan antrian panjang,” jelasnya.

Ditambahkan Pratama, masyarakat dapat melakukan pendaftaran dimana saja dan kapan saja.

“Ini yang memudahkan, masyarakat bisa melakukan pendaftaran meskipun sedang tidak di Palembang, tentukan tanggal sendiri setelah itu datang untuk melakukan kepengurusan,” ungkapnya.

Sementara itu, Liza Rifai yang melakukan kepengurusan di Ditlantas Polda Sumsel mengatakan aplikasi BRAVO yang dikeluarkan ini sangat memudahkan.

Lihat Juga :  SMB IV Berharap Jaringan Kota Pusaka Indonesia Bisa Rumuskan Perlindungan Cagar Budaya

“Awalnya saya datang, kemudian saya diajari untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi BRAVO, setelah itu saya menentukan tanggal dan hari ini saya kembali datang untuk melakukan pengurusan kendaraan perubahan (BBN 2) (ganti pemilik),” katanya.

Kata Liza, cukup cepat melakukan kepengurusan karena tidak melakukan antrean panjang.

“Kedepan, saya berharap agar aplikasi ini terus berjalan, karena ini sangat memudahkan dalam melakukan kepengurusan dan tidak memerlukan antrian yang panjang,” tutupnya. (Yola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button