Berkas Kasus Lina Mukherjee Akan Dilimpahkan Ke Kejaksaan

AsSAJIDIN.COM — Berkas kasus penistaan agama dengan tersangka Lina Mukherjee dinyatakan lengkap oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Berkas penyidik kasus Lina Mukherjee sudah lengkap dan akan di serahkan berkas tahap 1 dan akan dilimpahkan pada Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH, Jumat (19/05/2023).
“Proses penyidikan kasus penistaan agama dengan tersangka LM, alhamdulilah menurut persi penyidik dalam waktu dekat kita limpahkan,” ujar Agung.
Berkas kasus penistaan agama dengan tersangka Lina Mukherjee dinyatakan lengkap oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel dan nantinya Berkas tahap I tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Sumsel.
“Rencananya akan diserahkan pada Senin 22 Mei 2023 mendatang. Rencananya akan diserahkan pada hari tetapi waktunya terlalu pendek,” tambah Agung.
Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan melakukan pemeriksaan terhadap Berkas tersangka Lina Mukherjee.
“Dan jika ada berkas yang akan diperbaiki dan dilengkapi P-18 maka kita segera menunggu petunjuk P-19,” tutup Agung. (Yola)
