NASIONAL

Berkah Ramadhan, 3.940 Honorer Palembang akan Dapat THR, ini Besarannya

ASSAJIDIN.COM –Setiap menjelang Lebaran Idul Fitri, setiap pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ramai di pemberitaan beberapa pemerintah daerah tidak menganggarkan artinya honorer tidak mendapatkan THR.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menyebut, pemberian THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023.

THR akan diberikan kepada ASN, CPNS, PPPK, Walikota/Wawako, pimpinan/ anggota DPRD, pegawai non ASN dan staf khusus walikota.

“Perwali ya sedang disusun oleh BPKAD,” katanya.

Anggaran satu bulan untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp80 miliar, yang akan dibayarkan minimal H-10.

Lihat Juga :  Ayo Ikuti Berjamaah, Berikut Jadwal Sholat Berjamaah Gerhana Bulan Di Masjid SMB Agung Palembang

“THR diberikan satu bulan gaji, termasuk tunjangan jabatan, keluarga, dan pangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Agus Kelana mengatakan, tidak hanya ASN, untuk di Kota Palembang honorer pun dapat THR.

“Sebanyak 3.940 honorer, mereka dapat THR, mudah-mudahan H-7 sudah dibayarkan,” katanya saat dikonfirmasi. (pitria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button