Uncategorized

TPP Cair, tapi Baru Dua OPD Kota Palembang Ajukan Pencairan

ASSAJIDIN.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mencairkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) setelah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

TPP dijanjikan dibayarkan Kamis, (30/3/2023) namun baru ada dua OPD yang mengajukan SPM.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Agus Kelana mengatakan, TPP dibayarkan setelah SPM dari OPD masuk.

“Baru dua OPD yang mengajukan SPM, yaitu Disnaker dan BPKAD,” katanya, Kamis (30/3/2023).

BPKAD menunggu semua OPD untuk segera mengajukan SPM agar TPP Januari dan Februari segera dibayarkan.

Lihat Juga :  559 Santri TK/TP Al Qur'an Diwisuda Angkatan XIX dan Wisuda Tahfidz Juz 30 Angkatan II LPPTKA BKPRMI Kota Palembang

“Setelah berkas SPM lengkap bisa langsung dibayarkan, proses pencairannya tidak akan lama,” katanya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa memastikan TPP 10.384 ASN Kota Palembang dibayarkan Kamis ini.

Pemkot Palembang telah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun cepat lambatnya ASN mendapatkan TPP tersebut tergantung kecepatan OPD terkait untuk memprosesnya.

“Siapa yang cepat mengajukan surat permintaan pencairan TPP ke BPKAD, itu dulu yang dicairkan,” katanya. (pitria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button