NASIONAL

Pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Jadi Tersangka, Pelaku ternyata Pengidap HIV/Aids

 

AsSAJIDIN.COM — Kepolisian Polrestabes Palembang menetapkan pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin yang berada dj jalan Jalan mangku bumi lorong bunga, kelurahan 3 ilir, Ilir Timur 2, Palembang menjadi tersangka dan telah ditahan.

Kapolrestabes Palembang Mokhamad Ngajib mengatakan pada senin (27/2) pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi terhadap MH (42), tersangka sekaligus pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin.

“Kita telah memeriksa para saksi yang terdiri dari para anak yayasan dan masyarakat sekitar dan beberapa bukti video dan terbukti tersangka telah melakukan penganiyaan terhadap pemilik dan anak-anak penghuni panti,” ujarnya.

Diketahui perlakukan kekerasan tersangka terhadap para korban dilakukan secara verbal dan non verbal.

“Secara verbal pelaku melakukan dengan cara membentak dan memarahi, sedangkan non verbal dengan cara memukul,” jelasnya.

Kapolrestabes juga mengungkapkan pelaku telah melakukan kekerasan selama 1 tahun mulai dari 2022 hingga 2023.

Sementara, terungkapnya tersangka MH terkonfirmasi positif HIV, itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim DVI Polrestabes Palembang, Minggu pagi.

Lihat Juga :  Mencermati Kebangkitan PKI Pasca-Reformasi

Setelah mengetahui jika tersangka MH mengidap HIV, tim DVI Polrestabes Palembang pun langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan tes HIV terhadap anak-anak panti yang rata-rata laki-laki.

Kapolrestabes Palembang Mokhamad Ngajib mengatakan, untuk hasil pemeriksaan terhadap anak panti belum diketahui dan diketahui hasil positif HIV AIDS dan tersangka penyuka sesama jenis dan sudah lama dilakukan.

“Dan kami mendapat informasi tersangka sudah pernah dirawat di RK Charitas Hospital Palembang dan ada satu anak panti yang diduga menjadi korban,” ujar Mokhamad Ngajib.

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, pada Senin (27/2) mengatakan, pihaknya bahwa telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pihaknya juga akan memberikan perhatian khusus kepada para korban kekerasan, salah satunya memeriksa kesehatan mereka ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Apalagi hasil pemeriksaan kesehatan pelaku positif HIV.

Lihat Juga :  BBPOM Palembang Musnahkan Kosmetik Senilai Rp39,9 Juta

“Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi hingga memeriksa kesehatan diduga pelaku di RS Bhayangkara M Hasan Palembang dan didapatkan hasilnya positif HIV AIDS,” ujar Supriadi

Pihaknya akan mengundang berbagai pihak antata lain Bapas, LPA, Dinkes, Dinsos, Disdik, RT, RW, orang tua, pemerhati, Psikolog terkait penanganan anak yatim piatu yang ada di yayasan ke depannya.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan Dinkes dan Dinsos terkait kondisi penyakit yang diidap pelaku yang berdampak kepada anak yatim-piatu,” bebernya.

Supriadi menambahkan hingga saat ini proses penyelidikan terus dilakukan anggota Satreskrim Polrestabes.

“Kita mengimbau kepada masyarakat terkait peristiwa yang terjadi dan memberikan perhatian kepada anak yatim piatu,” ujarnya.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan kesehatan kepada para anak yatim-piatu oleh klinik Polrestabes dan RS Bhayangkara. (yola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button