Pasca Viral Jadi Korban Kekerasan Pemiliknya, 18 Anak Panti Asuhan Fi Sabilillah Al Amin Dipindahkan ke PA Lain
Pemkot Palembang: Psikologi Mereka akan Dipulihkan
AsSAJIDIN.COM — Terkait penangkapan pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin atas dugaan tindak penganiaya terhadap anak panti, Satreskrim Polrestabes Palembang pra rekontruksi, tim penyidik langsung memasang garis polisi atau police line di depan pagar panti asuhan Fisabilillah Al Amin yang terletak di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, pada Minggu (26/2)
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib bersama Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan anggotanya telah memasang garis police line atau garis polisi di lokasi tersebut.
“Kami inisiatif memasang rambu supaya masyarakat untuk tidak melintasi lokasi,” kata Haris Dinzah.
Dirzah menambahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan telah melakukan terhadap 5 orang. Sementara 1 orang terduga pelaku yakni Hidayat, pemilik panti. Kemudian 4 orang lainnya berstatus saksi.
Dilain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa usai mendatangi lokasi Panti Asuhan Fiisabilillah Al Amin di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, mengatakan pihaknya akan mengalihkan seluruh anak panti ke tempat panti asuhan Kemensos.
Ya, hari ini kami langsung meninjau dan saya juga merencanakan 18 orang akan dialihkan atau dipindahkan sementara ke tempat panti asuhan Kemensos,” kata Ratu Dewa di lokasi
Ratu juga juga menambahkan pihaknya juga akan melakukan pengecekan dan pemulihan sisi psikologi anak panti
“Pihak Dinsos kota dan provinsi akan bekerjasama untuk melakukan pemulihan psikologi para anak panti,” ujarnya
Hingga saat ini lanjut Ratu Dewa pihaknya juga masih menunggu hasil dari pihak kepolisian. (Yola)