NASIONAL

Aniaya Anak Panti hingga Viral di Medsos Pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Diringkus Polisi

ASSAJIDIN.COM — Penangkapan seorang pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin yang berada dj jalan Jalan mangku bumi lorong bunga, kelurahan 3 ilir, Ilir Timur 2, Palembang

Penangkapan yersebut terjadi pada Sabtu Malam (25/2) sekitar pukul 22:30 WIB. Pihak kepolisian dari Polrestabes Palembang mengamankan pemilik panti yang bernama Hidayat (40)

Diketahui pemilik panti tersebut telah melakukan tindak kekerasan terdahap sejumlah anak yang merupakan penghuni panti dan videonya pun viral di media sosial.

Dalam penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.

Lihat Juga :  Tahun 2023 Bakal Dihapus, Nasib 4.000 Honorer Palembang Dipertanyakan

Dari pantuan terlihat sejumlah anggota gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Timur 2 masih memeriksa rumah dan sejumlah saksi. Terlihat pula masyarakat sekitar yang turut menyaksikan penangkapan tersebut.

Menurut salah satu warga sekitar, Bunga (21) dirinya sering mendengar adanya suara cekcok mulut dari dalam panti.

“Di panti ini ada warung manisan, saya sering mendengar adanya cekcok mulut saat berbelanja ,” ungkapnya.

Diketahui istri pemilik panti pernah menjadi ketua RT setempat.

“Istrinya pernah menjadi ketua RT, namun saat ini istrinya telah mengundurkan diri,” ujarnya

Lihat Juga :  Menag: Penikaman Pendakwah, Kriminal, Pelaku Harus Ditindak

Saat ini pelaku telah dibawa ke Polrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dilain pihak menurut kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik panti tersebut.

“Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap korban dan terduga di Polres dan kita juga memastikan penghuni panti dalam keadaan aman dan sehat,” ujarnya. (Yola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button