INTERNASIONAL

Minta Pasien Lepas Cadar Saat Konsultasi, Dokter di Inggris Diskors Sembilan Bulan

Assajidin.com — Salah seorang dokter di Inggris harus menanggung akibat karena ulahnya sendiri.

Ulah apa gerangan?

Gara-gara meminta pasiennya yang seorang  muslimah membuka cadar selama konsultasi sang dokter diskors selama sembilan bulan.

Panel memutuskan untuk melarang Dr Keith Wolverson, yang memiliki 25 tahun pengalaman bekerja sebagai dokter, dari bekerja sementara setelah menemukan pelanggaran yang telah ia lakukan.

Beberapa pelanggaran yang dilakukan dokter antara lain meminta nuslimah yang sudah menikah untuk membuka cadarnya.

Dia juga mengkritik kemampuan berbicara bahasa Inggris kepada 15 pasien.
Kendati  mengakui tindakannya tidak profesional, seperti dilansir dari The Islamic Information, Kamis (3/11/2022, Dr Wolverson berencana mengajukan banding atas keputusan yang melarangnya bekerja sebagai dokter selama sembilan bulan.

Lihat Juga :  Teruslah Berbuat Baik

Selama sidang yang diadakan oleh Layanan Pengadilan Praktisi Medis (MPTS), Wolverson dinyatakan bersalah atau mengakui 17 dari total 28 pelanggaran yang diajukan terhadapnya.

Semua laporan pelanggaran dokter tertanggal Januari hingga Mei 2018 terkait pe kerjaannya di Royal Stroke, baik sebagai dokter locum maupun sementara, serta saat bekerja di Derby Urgent Care Centre.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip Birmingham Live, Wolverson mengaku sedih karena menganggap sanksi tersebut berarti kekurangan personel NHS (badan kesejatan Inggris) ketika kondisinya sangat membutuhkan.

Dia juga menyatakan, keberatannya tidak dimaksudkan untuk meremehkan kelompok etnis tertentu atau merugikan siapa pun dari latar belakang budaya apa pun.

Lihat Juga :  Destinasi Wisata UEA (11) : Wild Wadi Waterpark, Taman Air Terbesar di Asia dan Timur Tengah 

Itu semata-mata tentang kejelasan komunikasi antara dia dan pasiennya.

(*/Alkhaledi Kurnialam/https://www.republika.co.id/berita/rksmr1320/dokter-di-inggris-terkena-skors-akibat-minta-pasien-muslimah-lepas-cadar/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button