Uncategorized

Dua Pekan Jelang Ramadhan, Status Masih PPKM Level 3, Berharap Pandemi Menjadi Endemi

AsSAJIDIN.COM — Kasus Covid-19 di Kota Palembang sempat naik dan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berubah dari level 2 ke level 3, kini kasus aktif kembali turun.

Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih menerapkan PPKM dengan status level 3 melihat kondisi penyebaran Covid-19, dua pekan menjelang Ramadhan.

Kebijakan itu dilakukan agar kondisi pandemi Covid-19 berubah menjadi endemik yang artinya kemunculan suatu penyakit sudah dianggap biasa ada dalam populasi atau area geografis tertentu.

“Ini supaya kita cepat masuk ke fase endemi dari pandemi,” kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, Selasa (15/3/2022).

Sebelumnya PPKM level 3 telah diberlakukan Pemkot Palembang pada 1-14 Maret 2022 dan kini dilanjutkan kembali mulai 15-28 Maret 2022 dengan aturan masih sama sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Lihat Juga :  Diet Sehat Berbasis Tumbuh-tumbuhan akan Jadi Tren Tahun 2022

“Pembatasan tetap merujuk Imendagri nomor 2 tahun 2022 untuk wilayah Sumatra dan daerah di luar Pulau Jawa maupun Bali,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, tren kasus COVID-19 mulai melandai dengan rata-rata kasus meninggal didominasi oleh pasien komorbid atau memiliki penyakit penyerta.

“Kasus aktif harian turun dan yang sembuh meningkat kemudian yang harus digaris bawahi penyebab kematian kebanyakan pasir, belum vaksinasi,” katanya.

Yudhi mengimbau, sebaiknya warga dengan usia lanjut alias lansia berumur 60 tahun ke atas agar segera mendatangi Fasilitas Layanan Kesehatan terdekat agar segera divaksinasi Covid-19.

Lihat Juga :  5 dan 7 Ulu Jadi Kampung Wisata Sadar Hukum, Ada Banyak Kuliner dan Homes Stay di Rumah Warga

“Kenapa gencar sosialisasi lansia, karena saat ini cakupan vaksinasi COVID-19 untuk lansia di Palembang masih 60 persen,” katanya.

Selain Palembang, kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) yang masih menerapkan PPKM level 3 yakni Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Ogan Ilir (OI), PALI dan Prabumulih. Sedangkan 12 wilayah lain sudah berada di level 2.

“Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel hanya 5 daerah level 3 dan selebihnya sudah level 2. Maka itu baiknya masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi,” katanya. (pitria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button