Uncategorized

Allah Melarang Merusak Lahan Gambut, ini Dalilnya dalam Alquran

AsSAJIDIN.COM — Lahan gambut harus dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu, menurut KH Arwani Faisal lokalatih dai restorasi gambut di Banjarmasin,  menyebutkan bahwa Allah SWT secara tegas melarang perusakannya dengan cara apa pun.

Kiai Arwani kemudian mengutip Alquran surat Al-A’raaf ayat 56.

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْاَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا …الاية

Dan janganlah kamu merusak di bumi setelah baik.

Sebelum dihuni manusia, menurutnya, bumi keras seperti batu. Jutaan tahun kemudian berlumut. Ia menjelaskan bahwa frasa “bakda ishlahiha” menunjukkan adanya proses pada bumi.

Lihat Juga :  Asmaul Husna Al-Ghafar (Maha Pengampun) Arti dan Makna dalam Kehidupan Sehari-hari

Dari ayat itu juga, Kiai Arwani menyimpulkan bahwa manusia diminta untuk mempertanggungjawabkan perilakunya. Pemanfaatan lahan gambut itu, menurutnya, juga digariskan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Mulk ayat 15.

…فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا… الآية

Pergilah kamu ke sudut-sudut bumi.

Ayat tersebut tidak hanya bisa dipahami sebagai perdagangan. Tetapi, ayat itu juga bisa berarti perintah untuk mencari lahan yang layak untuk ditanam jika dikaitkan dengan penanaman.

Meskipun itu perintah dengan hukum dasarnya itu hukumnya wajib, tetapi hukum itu bisa berubah sesuai keadaannya. Kiai Arwani menyebut satu kaidah fiqih, al-ashlu fi al-amri li al-wujub illa biqarinah, asal perintah itu wajib kecuali terdapat qarinah, dalil lainnya.

Lihat Juga :  Lima Pilar (Tiang) Pernikahan Menurut Alquran

Kiai Arwani menguraikan bahwa menanam merupakan hal baik. Tetapi jika caranya dengan membakar hutan lebih dulu, tentu ini tidak bisa dibenarkan. Kebaikannya akan gugur. (*)

Back to top button