Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

PENDIDIKAN

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Ditantang Literasikan Pengaplikasian Dasar-Dasar Hukum ke Masyarakat

AsSAJIDIN.COM  — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru mengajak STIHPADA untjk Literasikan Pengaplikasian Dasar-Dasar Hukum ke Masyarakat. Hal ini diungkapkannya saat menjadi Keynote Speeker pada acara yang mengusung tema “Mengupas Permasalahan Sosial dan Hukum di masa pandemi” pada Seminar Nasional Ilmu Hukum dan Sosial (SNIKSOS) yang dilaksanakan oleh STIH Sumpah Pemuda bekerjasama dengan Goodwood Conferences yang digelar di Hotel Aryaduta, Senin (29/11/2021).

Deru mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan Seminar Nasional Ilmu Hukum dan Sosial (SNIKSOS) yang dilaksanakan oleh STIH Sumpah Pemuda bekerjasama dengan Goodwood Conferences. “Saya apresiasi atas kontribusi STIHPADA dalam mengedukasi masalah hukum, dimulai dari dikupas setiap permasalahan yang ada melalui diskusi, kemudian disosialisasikan hasilnya agar masyarakat tahu hak, kewajiban, sanksi-sanksinya, dan ada rekomendasi untuk pemerintah, praktisi hukum dan masyarakat,” katanya.

Lihat Juga :  Herman Deru Turut Bersedih, Pernah Merasakan Kehilangan Anak

Lanjutnya, dirinya meminta STIHPADA kedepannya dapat menerjunkan mahasiswa yang akan lulus untuk meliterasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dasar-dasar hukum yang terkait dengan permasalahan yang sering ditemui di masyarakat. “Ayo kita sama-sama, yang punya latar belakang pendidikan hukum, para pemegang amanah, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum. Masyarakat bukan tidak patuh tetapi banyak yang tidak paham, termasuk para pengambil kebijakan,” ujar Deru

Deru mengungkapkan, pihaknya berharap agar seminar ini menghasilkan sebuah rekomendasi bagi perguruan tinggi praktisi hukum, dan dapat disebarluaskan kepada masyarakat. “Hasil seminar ini harus diapakan, bagaimana mengeksekusi, seminar ini harus menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yg dbuat perguruan tinggi praktisi hukum dan juga bagi masyarakat, paling tidak saran hasilnya disebarluaskan,” ungkapnya

Lihat Juga :  Nadia dan M Gherriandi, Pelajar SMAN Asal Palembang Wakili Indonesia dalam Program Asia Kakehashi Project

Sementara itu, Ketua STIH Sumpah Pemuda Palembang, Firman Freaddy Busroh mengatakan, seminar tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencari solusi dari persoalan yang timbul di masa pandemi ini. “Ini juga sebagai upaya kita untuk memberikan pemahaman hukum di tengah masyarakat. Kita tentu akan terus berkontribusi dalam memberikan edukasi agar masyarakat mengerti hukum,” katanya seraya menambahkan bahwa seminar ini diikuti 100 peserta secara langsung dan 145 orang secara virtual. (MN)

Back to top button