Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

NASIONAL

Vaksin Dulu Baru Dilayani Layanan Public Belum Berlaku di Palembang

AsSAJIDIN.COM — Pemerintah Kota Palembang menegaskan tidak menerapkan aturan harus sudah divaksin baru bisa dilayani di pelayanan publik.

Hal ini menyusul dengan adanya protes dari masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan di Bank BNI Cabang Kertapati karena belum menyelesaikan tahapan vaksin yakni dosis 1 dan dosis 2.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, saat ini ketersediaan stok vaksin masih belum terpenuhi sehingga belum seluruh warga Palembang divaksin.

“Ada yang sudah lengkap, ada yang baru vaksin 1, tapi saat ini pemkot terus koordinasi agar semua warga bisa divaksin,” katanya, Senin (11/10/2021).

Lihat Juga :  Gubernur Sumsel Kembali Disuntik Vaksin Sinovac Kedua, ini Komentarnya

Harnojoyo mengatakan, aturan aplikasi peduli lindungi belum diwajibkan di Palembang. Pihaknya tidak mengeluarkan edaran ataupun sejenisnya untuk melarang melayani warga yang belum lengkap vaksin/ belum divaksin sama sekali baik di lingkungan pemerintah ataupun pelayanan publik lainnya di Palembang.

“Soal di Bank ini memang kebijakan internal, tapi sebaiknya dilayani karena kita juga menerima vaksin tidak banyak, atau diberikan solusi lainnya agar warga tetap terlayani,” katanya.

Saat ini capaian vaksinasi dari target 1.255.715 sasaran baru sudah 622.176 atau 49,54%, dosis 2 sebanyak 423.523 orang atau 33,72% dan dosis 3 (khusus tenaga kesehatan) 10.439 orang atau 71%. (pitria)

Back to top button