Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

LENTERA

Anak Bawah 12 Tahun, Masuk Mal Boleh, tapi tak Boleh Masuk Bioskop, Alasannya ini

ASSAJIDIN.COM — Beberapa mall di kota lain sudah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi saat memasuki pusat perbelanjaan/ mall. Pemerintah Kota Palembang membebaskan kepada pengelola mall mewajibkan hal tersebut.

Sekretrasis Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Kota Palembang saat ini berada di level 2 PPKM dengan kelonggaran-kelonggaran diantaranya 50% dari total kapasitas.

“Anak di bawah usia 12 tahun itu boleh ke mall, yang tidak boleh itu masuk ke area bioskop,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Penggunaan aplikasi peduli lindungi saat akan masuk mall, Pemkot Palembang belum mewajibkan. Kecuali di bioskop dalam Inmendagri 44 itu wajib gunakan aplikasi peduli lindungi.

Lihat Juga :  Menghindari Kebodohan yang Sering Menimbulkan Emosi

“Kita di Palembang belum mewajibkan. Disiplin saja untuk penerapan prokesnya,” katanya.

Berdasarkan perkembangan Covid-19 saat ini, kasus terkonfirmasi 9 orang, kasus aktif 0,93%, tingkat sembuh meningkat dan BOR 9,93%. “Artinya, tren kasus Covid-19 di Kota Palembang menurun dan sedang menuju ke zona hijau,” katanya.

Menurutnya, Kota Palembang juga siap untuk menghadapi gelombang 3 Covid-19 yang sudah dibicarakan banyak orang. Kunci utama dalam menghadapi ini menurutnya adalah secara intensi untuk melakukan vaksin.

“Hanya itu jawabannya, melalui instansi terkait selalu koordinasi dengan pusat untuk stok vaksin. Selainn itu penganggaran untuk penanganan Covid juga telah disiapkan, untuk sosial ekonomi dan kesehatan,” katanya. (pitria)

Back to top button