Uncategorized

Wawako Palembang Sidak Lapak Liar, ini Dampaknya

ASSAJIDIN.COM- Banyaknya lapak pedagang yang berdiri tanpa izin di lingkungan kota Palembang terlebih para pedagang menjajakan dagangannya di saluran air yang menjadi salah satu penyebab banjirakan ditindak tegas oleh pemerintah Kota Palembang.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda Selasa Melalui peninjauan langsung di Jalan KH. Balqi (Banten), Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Selasa (16/02/2021).

Fitrianti Agustinda terlihat langsung mengunjungi para pedagang yang mendirikan lapak dagangan yang berada di atas saluran air.

Ia juga menegaskan untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas saluran yang dinilai mampu menjadi penyebab terjadinya banjir.

“Kawasan jalannya kan sering sekali banjir. Seperti yang sudah sama-sama kita sampaikan, bahwa tidak boleh ada bangunan apapun berdiri di atas saluran,” katanya.

Lihat Juga :  BKSDA Sumsel Akhirnya Berhasil Tangkap Harimau yang Resahkan Warga

Pertama, kita akan segera memberikan surat peringatan kepada para pedagang yang mendirikan lapak yang tidak memiliki izin di atas saluran.

“Ini menjadi tugas kita untuk melaksanakan peringatan-peringatan sampai tiga kali, mulai besok surat peringatan yang akan kita keluarkan dan nanti akan kita lakukan pembongkaran setelah mekanismenya kita jalankan,” tegasnya.

Menurutnya, tanpa adanya kesadaran masyarakat itu sendiri, harapan akan kawasan Jalan Banten yang terbebas banjir tersebut dinilai tidaklah akan terwujud.

Ada sekitar kurang lebih 50 lapak yang berdiri di kawasan tersebut. Maka nanti sekitar dua minggu kedepan akan kita bongkar dan kita memberikan senggang waktu selama dua minggu kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran sendiri. selama saluran tersebut belum bersih dan belum normal.

Lihat Juga :  Wakil Walikota Palembang Aktif Ikut One Day One Juz, ini kata Ustadzah Oki Setiana Dewi

“Langkah yang akan kita ambil betul betul nanti bisa menyelamatkan ini dari kondisi banjir,” katanya.

Kemudian, jika semua sudah dibongkar., saluran akan segera di normalisasi dan ia berharap agar langkah ini menjadi salah satu cara untuk menjadi kawasan ini bebas banjir.

“Mungkin juga ada bangunan atau peralatan yang memang ingin mereka selamatkan, maka kita berikan waktu selama dua minggu. Tetapi, setelah itu akan ada tindakan dari pihak Pol PP untuk melaksanakan pembongkaran, karena ini memang tidak ada izin untuk mereka mendirikan bangunan untuk berdagang di sana,” katanya.(*)

Penulis: tri jumartini

Back to top button