NASIONAL

Bukan Hoaks, ini Alasan Harga Plasma Konvalesen Mencapai Rp2 Juta

 

AsSAJIDIN.COM — Kasus Covid-19 terus bertambah, meski penanganannya tidak hanya dengan terapi Plasma Konvalesen, tetapi banyak orang merasa bahwa biaya yang dipasang oleh PMI di Kota Palembang sangat mahal.

Sementara pihak PMI Kota Palembang sendiri mengklaim jika tarif tersebut berlaku nasional. PMI menyebut tingginya harga kantong darah dan biaya uji klinis menyebabkan tarif menjadi mahal.

Kepala UTD PMI Kota Palembang, dr Silvi Dwi Putri mengatakan, pengenaan tarif tersebut ditujukan untuk penggantian kantong darah yang dari pihak distributor mencapai Rp1,5 juta.

Sisanya untuk biaya proses pemeriksaan uji klinis seperti uji saring antibodi dan golongan darah, NAT Uji saring IMTLD, proses pemisahan dan pembekuan darah, pemeriksaan CRP + Total Protein, dan lainnya.

“Sekarang sudah ada surat resminya dan terkait detil apa saja prosesnya kita jelaskan,” katanya.

Lihat Juga :  Pengetatan PPKM, Mall dan Rumah Makan Wajib Tutup Jam 5 Sore

PMI Kota Palembang saat ini cukup kesulitan mendapatkan pendonor terutama yang bergolongan darah B+. “Untuk B+ masih jarang sekali, jadi memang sekarang sedang sangat butuh. Pernah dulu kita harus minta dari PMI dari Kota Surabaya karena disini kosong,” katanya.

Adapun syarat menjadi pendonor, diantaranya pernah terdiagnosis konfirmasi Covid-19 dilihat dari hasil swab PCR dan/atau swab antigen dan telah bebas gejala Covid-19 seperti demam/batuk/sesak/diare, sekurang-kurangnya 14 hari setelah dinyatakan sembuh.

Berat badan minimal 55 kg, sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 400-600 Cc. Selain itu diutamakan pria atau wanita tidak pernah hamil sebelumnya. “Kita punya alatnya sendiri Apheresis Hemolitik dimana satu hari bisa melakukan donor Plasma Konvalesen sebanyak 5 orang,” ujarnya

Lihat Juga :  Kila ke-5 Persembahan Kemendikbudristek untuk Anak Indonesia Peduli Ekosistem Lagu Anak

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang mengatakan, bahwa tarif yang dikenakan untuk proses donor plasma konvalesen berlaku secara nasional.

“Jadi bukan karena UTD Kota Palembang asal menerapkan tarif. Itu berlaku nasional dan PMI pusat telah mengeluarkan surat edaran terkait biaya yang dimaksudkan,” katanya.

Fitrianti mengaku, metode terapi Plasma Konvelasen saat ini cukup banyak dipilih pasien Covid-19 di Kota Palembang sebagai upaya penyembuhan. Hamya saja memang saat ini cukup sulit menemukan pendonornya.

Meskipun nantinya, didapati masyarakat khususnya yang dengan kasus ekonomi menengah kebawah yang butuh plasma, PMI Kota Palembang mengupayakan agar pasien tetap bisa mendapatkannya.

“Kita akan coba buka donasi untuk diberikan ke pasien bersangkutan,” katanya. (*/sumber: assajidingroup/Pitri)

Back to top button