Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

Uncategorized

Alhamdulillah, Ramadhan Tahun ini Bisa Shalat Tarawih di Masjid, Begini Syaratnya

AsSAJIDIn.COM — Pemerintah Provinsi Sumsel memastikan pelaksanaan Sholat Taraweh tahun ini 2021 M atau 1442 H bisa dilaksanakan di masjid maupun musala dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Hal itu ditegaskan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD), saat melaksanakan lawatan yang merupakan program kerjanya yaitu Safari Jumat yang dilaksanakan di Masjid Jami’ Assalam, Jalan Makrayu Palembang (2/04/2021).

Dikutip dari laman Diskominfo Sumsel, Deru menyebut, pengurus masjid dan musala harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Disinggung dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri apakah juga bisa dilaksanakan di masjid atau tempat lainnya secara berjamaah, menurut Deru untuk Shalat Idul Fitri pihaknya belum mengambil keputusan karena masih menunggu perkembangan kasus covid 19 ini.

Lihat Juga :  Baznas Bagikan 1600 Paket Sembako untuk Kaum Duafa

Dalam kesempatan itu, HD juga membantu pembangunan masjid sebesar Rp62 juta. HD juga berpesan agar pembangunan atau renovasi masjid itu sesuaikan dengan kapasitas jamaah. Jangan terkesan bangun dengan nafsu, yang secara fisik ingin terlihat megah, padahal isi atau jamaahnya minimalis. (*/sumber: maklumatnews)

Back to top button