Uncategorized

Ratusan Buruh Gelar Aksi Demo Protes Kebijakan UMP 2021 tak Naik, ini Kata Gubernur Sumsel Herman Deru

AsSAJIDIN.COM — Ratusan massa Buruh yang tergabung dalam Relawan Masyarakat Buruh Untuk Keadilan (Rembuk) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (11/11/2020).

Adapun tuntutan aksi yang digelar ratusan buruh tersebut yaitu menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 yang memastikan tidak ada kenaikan UMP pada tahun 2021 atau tetap sebesar Rp 3.043.111 per bulan. “Kami menilai SK UMP yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumsel itu sangat merugikan buruh, dimana mereka sangat membutuhkan tunjangan hidup ditambah lagi dalam kondisi pandemi Covid19 saat ini,” ujar Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel, Abdullah Anang.

Anang mengatakan, selain menolak SK Gubernur Sumsel tentang UMP 2021 pihaknya juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada Gubernur Sumsel. “Ya, selain itu ada 4 tuntutan lagi yang kami sampaikan kepada Gubernur Sumsel pada demonstrasi kali ini,” katanya

Lihat Juga :  Zakat Entaskan Kemiskinan, Pengangguran dan Lemah Iman

Dijelaskannya, adapun ke 4 tuntutan yang lainnya yaitu pertama meminta Presiden untuk menerbitkan PERPPU Pembatalan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Kedua, menuntut Gubernur Sumsel untuk menaikan UMP 2021. Ketiga, menuntut pembahasan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sumsel. “Nah yang terakhir atau yang keempat yaitu menuntut pihak PPNS Sumsel untuk melaksanakan tugas pokok dan penyelesaian kasus ketenagakerjaan di Provinsi Sumsel,” jelasnya

Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, meskipun UMP tak mengalami kenaikan, namun Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kabupaten/kota dipastikan akan ada kenaikan. “Tentang keinginan untuk UMP tetap ada kenaikan saya setuju. Maka dalam Pergub, terkait UMP minimal sama dengan tahun kemarin. Namun KHL itu ada di Kabupaten/kota, sampai sekarang saya belum menerima. Usulan kabupaten/kota yang tidak naikkan (KHL) tidak aku teken (tanda tangani), kenaikannya harus dengan KHL daerah tentunya variatif dan tidak sama,” katanya dihadapan massa aksi.

Lihat Juga :  MUI Minta Umat Islam Bahu-membahu Bantu Korban Tsunami

Lanjutnya, dirinya pun memastikan kepada para buruh jika ucapannya tersebut dapat Dipenuhi. Sehingga tidak ada pihak yang merasa di rugikan. Dirinya juga meminta kepada buruh untuk sabar dan menunggu hasil KHL yang akan ditetapkan awal Januari 2021. “Tidak perlu khawatir saya tetap bersama kalian, selama kita hidup dalam ekosistem, antara buruh dan korporasi harus jalan seimbang. Buruh ingin perusahaannya survive dalam Covid19. Saya Gubernur kalian yang tidak akan meninggalkan kalian,” ujar Deru (*/sumber: assajidingrouop/MN)

Back to top button