NASIONAL

Presiden Jowowi Tandatangani UU Cipta Kerja Omnibus Law, KSPSI akan Turun ke Jalan Lagi

ASSAJIDIN.COM — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Selatan (Sumsel) siap kembali turun kejalan dan menempuh jalur hukum.

Hal ini diungkapkan Pengurus DPD SPSI Sumsel, Sudirman Hamudi SH MH saat diwawancarai, Selasa (03/11/2020)

Hamidi mengatakan, dengan telah ditanda tanganinya RUU Omnibus Law oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) membuat KSPSI Sumsel akan kembali turun kejalan. “Ya, kami dari unsur serikat pekerja dan buruh tetap berupaya menolak dan kami akan kembali turun kejalanan untuk menolak Omnibus Law ini,” katanya

Lanjutnya, bahkan penolakan terhadap Omnibus Law ini sudah disuarakan pihaknya sebelum disahkan oleh Presiden RI, Jokowi. “Saat ini kami sedang konsolidasi terkait aksipenolakan Omnibus Law dan Surat Edara Menteri Tenaga Kerja tentang upah minimum. Selain turun kejalan pihaknya juga akan menempuh jalur hukum untuk di Pusat,” ujar Hamidi

Lihat Juga :  Gerakan Serentak Berkurban Upaya Lebih Banyak Berbagi untuk Masyarakat

Hamidi menjelaskan, pihaknya akan kembali turun kejalan dikarenakan kalau hanya menempuh jalur hukum maka hasilnya akan tidak memuaskan. “Jalur hukum tetap kita tempuh dan ditambah dengan tekanan dari aksi yang kita lakukan dijalan-jalan baik buruh dan masyarakat sehingga keputusan MK akan berpihak ke kita,” jelasnya

Lebih lanjut diungkapkannya, kepada pemerintah daerah pihaknya meminta agar ikut menolak pengesahan Ombibus Law tersebut. “Untuk pemerintah daerah seyogyanya juga menolak Karena dari dulu awal kita unjuk rasa yang dimulai pada februari kami mengatakan bahwa Omnibus Law ini tidak hanya merugikan buruh saja melainkan seluruh komponen kehidupan yang berdampak terutama rakyat kecil dan kepala daerah.
Wewenang banyak dipangkas sehinga wujud dari otnomi juga akan tak efektif lagi,” ungkap Hamidi. (*/Sumber: assajidingroup/MN)

Back to top button