Uncategorized

Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid, Laki-laki ini Akhirnya Tertangkap

ASSAJIDIN.COM — Tidak mengenal tempat, semua dihajar. Begitulah seoak terjang Buchori (39), pencuri ulung yang beraksi di mana saja termasuk di masjid.

Namun ulah Buchori akhirnya berakhir juga setelah anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kertapati dibantu oleh warga berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal Masjid Jamik Nurul Yakin, di Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Kertapati, Iptu Irwan Siddik mengatakan, tertangkapnya pelaku berkat kerjasama dengan warga melakukan pengintaian terhadap pelaku.

“Sebelum menangkap pelaku kita melakukan pengintaian bersama warga sehingga pelaku tertangkap tangan mencuri kotak amal di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya, Jumat (30/10/2020).

Lihat Juga :  Fuad Bawazier: Tekor Bikin Rupiah Kita Anjlok

Ternyata pelaku sudah melakukan pencurian kotak amal Masjid ini sudah berulang kali.

“Sebelumnya pelaku juga beraksi di tempat yang sama pada Senin (26/10/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Waktu kejadian kita mendapatkan informasi bahwa pelaku memanfaatkan situasi yang sepi pelaku masuk ke masjid dan merusak gembok kotak amal dan mengambil sejumlah uang kotak amal, namun aksi pelaku tersebut terekam CCTV,” ujarnya.

Pelaku mengulangi aksinya untuk mencuri kotak amal masjid yang sama kali ini pada Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 14.30 WIB, namun masih belum tertangkap oleh warga.

Selanjutnya pengurus masjid melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertapati.

Lihat Juga :  Honorer Diusulkan Tes P3K, Tapi tak Ada Formasinya

“Berdasarkan laporan itu, kita berkoordinasi dengan warga setempat melakukan pengintaian terhadap pelaku,” ungkapnya.

Sehingga pada Kamis (29/10) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku tertangkap tangan oleh warga bersama pihak Polsek Kertapati pada saat akan melakukan aksi pencurian kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“barang bukti yang kita amankan yakni satu unit sepeda motor Supra X, satu buah kotak amal, dua buah gembok, dan satu buah tas ransel,” tutupnya.

Diketahui pelakunya merupakan warga Jalan Naga Swidak, Lorong Rukun II, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Kertapati. (*/Sumber: assajidingroup/edo p)

Back to top button