Uncategorized

Aneh, Alasan Covid-19, Deklarasi KAMI Sumsel Tiba-tiba Dibatalkan

Demokrasi Sedang "Sakit"

ASSAJIDIN.COM — Rencana Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Sumatera Selatan (KAMI SUMSEL) pada hari Jumat, pukul 14,00, di Hotel WIN, Jalan Soekarno-Hatta,  Palemvanf tiba tiba batal.

Pembatalan deklarasi KAMI Sumsel diduga dikarenakan pemilik hotel WIN
ditekan oleh pihak-pihak yang memegang kekuasaan di Sumsel.

Padahal, KAMI Sumsel telah melakukan transaksi bisnis yang legal dengan pihak hotel untukmenggunakan aula Hotel WIN sebagai tempat Deklarasi KAMI Sumsel.

Koord. Presedium Dr. Tarech Rasyid,SH dan Sekretaris Jendral KAMI Sumsel Mahmud Khalifah Alam, SAg dlaam siaran persnya mengatakan pembatalan deklarasi KAMI Sumsel itu diduga melalui penekanan terhadap pemilik hotel WIN mencerminkan arogansi kekuasaan.

Sebab, KAMI Sumsel memiliki hak konstitusional yang diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 8, yang berbunyi: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Hak berserikat dan berkumpul tersebut juga ditegaskan di dalam pasal 28E, ayat (3), UUD 1945 bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Hak konstitusional warga Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Hak
Konstitusional KAMI Sumsel ini, juga di atur di dalam Undang-Undang Hak Azasi
Manusia No 26 Tahun 2000, pasal 24 ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai”.

Lihat Juga :  Alhamdulillah 11 kabupaten/kota di Sumsel Masuk Zona Kuning

Di sisi lain, panitia Deklarasi KAMI Sumsel menyadari  bahwa perlunya
mencegah perkembangan pandemi Covid-19 di Sumsel, di samping tidak menginginkan protokol kesehatan menjadi alasan bagi pihak yang memiliki kuasa untuk melakukan pembubaran acara deklarasi KAMI Sumsel. Karena itu, Panitia Deklarasi KAMI Sumsel telah mewajibkan setiap peserta Deklarasi KAMI Sumsel mentaati protokol kesehatan.

Panitia Deklarasi KAMI Sumsel membatasi peserta deklarasi hanya 500 orang berada di dalam aula hotel WIN, meski terpaksa dan berat hati membatasi antusiasme peserta dari berbagai kabupaten di Sumatera Selatan.

Selain itu, panitia Deklarasi KAMI
Sumsel mewajibkan peserta Deklarasi KAMI Sumsel mengenakan masker,
menerapkan jarak fisik (physical distancing) di dalam aula WIN dengan jarak 1 meter, menyediakan tempat mencuci tangan (hand sanitizer) serta alat pengukur suhu tubuh.

Pembatalan acara Deklarasi KAMI Sumsel oleh pihak pemegang kekuasaan dengan cara menekan pihak Hotel WIN adalah praktek-praktek anti-demokrasi. “Padahal, kita semua menyadari dalam konteks demokrasi, bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, berapat dan mengeluarkan pendapat pada dasarnya merupakan konsekuensi dari dipilihnya sistem demokrasi dalam kehidupan bernegara di Indonesia
pasca tumbangnya Orde Baru”sebutnya.

Lihat Juga :  Muzammil Hasballah Hadir di Palembang, Ajak Kaum Muda Cinta Alquran, Salah Satunya Melalui Irama

Pilihan sistem demokrasi yang kita tumbuhkembangkan hingga sekarang adalah buah dari gerakan reformasi yang telah mengorbankan nyawa mahasiswa dan rakyat. Kita pun menyadari semua bahwa Indonesia adalah negara demokrasi terbesar di dunia setelah negara Amerika Serikat dan India.

Dan, salah satu ciri dari negara demokrasi itu adalah negara melindungi hak asasi secara konstitusioanal, yaitu melindungi kebebasan berserikat, kebebasan berkumpul, kebebasan berapat, dan kebebasan mengeluarkan pendapat.

Menyadari adanya gejala-gejala dari praktek anti-demokrasi dari pemegang
kekuasaan tersebut, tentu saja demokrasi yang sedang kita tumbuhkembangkan hingga kini kemasukan “virus” yang membuat demokrasi kita menjadi “demam” atau “kurang sehat”.

Padahal, demokrasi yang sehat itu dapat terwujud bilamana penegakan hukum
bebas dari kepentingan politik dan kekuasaan. Namun, makna demokrasi yang sehat ini mengalami defisit demokrasi karena terindikasi bahwa penegakan hukum bekerja di
bawah bayang-bayang kepentingan dan kekuasaan. (*/Sumber rilis)

Back to top button