Nikah di Bulan Safar, Mitos dan Dalilnya
AsSAJIDIN.Com — Pernikahan merupakan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk semua umat yang sudah mampu dan kewajiban menikah dalam Islam adalah sebuah bentuk ibadah yang sudah ditetapkan sebagai penyempurna agama.
Akan tetapi, saat akan melakukan pernikahan ini, ditemukan banyak kendala yang pada dasarnya terlalu mengada ada seperti melakukan sebuah pernikahan harus atau dilakukan atau dilarang dilakukan pada bulan bulan tertentu. Rasulullah SAW sendiri sudah memberikan contoh untuk tidak mengikuti kebiasaan yang Jahiliyyah yakni melanggar larangan untuk menikah di bulan Syawal.
Pernikahan Rasulullah SAW
Di dalam catatan sirah nabawiyah tertulis jika ada sebelas wanita yang dinikahi Rasulullah SAW dan dua diantaranya meninggal pada saat Rasulullah SAW masih hidup, sementara untuk sisanya meninggal sesudah beliau wafat. Pada umumnya, Rasulullah SAW menikah para wanita tersebut oleh karena pertimbangan mengenai kemanusiaan dan juga demi kelancaran urusan dakwah dan bukan didasari dengan hawa nafsu.
Khadijah binti khuwailid dinikahi Rasulullah SAW di Mekkah saat beliau berumur 25 tahun dan khodijah berumur 40 tahun pada 10 Rabiul Awal. Dari pernikahan tersebut, Rasulullah SAW dikaruniai beberapa orang anak laki laki dan perempuan. Namun semua anak laki laki Rasulullah SAW meninggal dunia dan anak perempuan beliau bernama Zainab, Ummu Kultsum, Fatimah dan Ruqoyyah dan Rasulullah SAW juga tidak menikah lagi selama Khodijah masih hidup.
Saudah binti Zam’ah dinikahi Rasulullah SAW di bulan Syawal tahun kesepuluh dari kenabian beberapa hari sesudah Khodijah wafat. Wanita tersebut adalah seorang janda yang ditinggal mati suaminya bernama As Sakron bin Amr.
Aisyah binti Abu Bakar dinikahi Rasulullah SAW di bulan Syawal tahun kesebelas dari kenabian dan setahun sesudah beliau menikahi Saudah atau dua tahun dan lima bulan sebelum Hijriah.
Hafsah binti Umar bin Khattab ditinggal mati oleh suaminya Khunais bin Hudzafah As Sahmi dan kemudian dinikahi Rasulullah SAW di bulan Syaban tahun ketiga Hijriyah dengan tujuan untuk menghormati bapaknya, Umar bin Al Khattab.
Zainab binti Khuzaimah dari Bani Hilal bin Amir bin Sha’saha’ah yang dikenal dengan Ummul Masakin sebelumnya memiliki suami Abdulloh bin Jahsy namun syahid di uhud dan Rasulullah menikahinya di tahun keempat Hijriyyah. Ia kemudian meninggal dua atau tiga bulan sesudah pernikahannya dengan Rasulullah SAW tersebut.
Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah menikah dengan Abu Salamah namun meninggal di bulan Jumadil akhir tahun empat hijriyah dan meninggalkan dua orang anak laki laki dan dua orang anak perempuan. Ia kemudian dinikahi Rasulullah SAW di bulan Syawal pada tahun yang juga sama.
Zainab binti Jahsyi bin Rayab dari Bani Asad bin Khuzaimah dan puteri bibi Rasulullah SAW sebelumnya menikah dengan Zaid bin Harits lalu diceraikan oleh suaminya. Ia kemudian dinikahi Rasulullah SAW pada bulan Dzul Qa’dah tahun kelima Hijriyah.
Juwairiyah binti Al Harits, pemimpin Bani Mustholiq dari Khuza’ah merupakan tawanan perang yang sahamnya dimiliki Tsabit bin Qais bin Syimas lalu ditebus Rasulullah SAW dan dinikahi oleh beliau pada bulan Sya’ban tahun keenam Hijriyah.
Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan sebelumnya menikah dengan Ubaidillah bin Jahsy dan hijrah ke Habsyah. Suaminya tersebut kemudian murtad dan menjadi Nashroni lalu meninggal disana. Ummu Habibah tetap istiqomah dalam Islam dan saat Rasulullah SAW mengirim Amr bin Umayyah Adh Dhomari untuk menyampaikan surat pada Raja Najasy di bulan Muharram tahun ketujuh Hijrah. Nabi mengkhitbah Ummu Habibah melalui raja tersebut dan kemudian dinikahi serta dipulangkan kembali ke Madinah bersama Surahbil bin Hasanah.
Rasulullah SAW tidak mengkhususkan di bulan tertentu saat melakukan pernikahan dengan istri istri Nabi Muhammad SAW tersebut, akan tetapi bulan yang sering dipakai beliau untuk menikah adalah bulan Syawal yang dianggap sebagai bulan sial untuk melangsungkan pernikahan oleh para kaum Jahiliyah.
Dalam Islam, semua hari dan bulan adalah baik dan memiliki sejarah serta keistimewaan yang berbeda beda termasuk bulan Safar. Apabila ada bulan tertentu yang memiliki sisi keutamaan lebih baik, maka tidak berarti jika bulan yang lain adalah bulan buruk. Apabila terjadi kesialan atau peristiwa buruk pada bulan tertentu seperti bulan Safar, maka tidak mengartikan jika bulan tersebut merupakan bulan yang penuh dengan musibah. Sudah menjadi tugas kita untuk mencari apa hikmah dibalik kejadian tersebut dan amalkan apa yang harus dilakukan sehingga bisa terhindar dan selamat dari sebuah keburukan berbagai musibah.
Hanya Mitos
Semua hari, bulan, matahari, bintang dan makhluk hidup lainnya tidak akan memberi manfaat atau madlarat namun yang bisa memberikan kedua hal tersebut hanyalah Allah SWT. Ini menyimpulkan jika ada seorang muslim yang meyakini adanya hari sial yang membuat orang muslim menjadi pesimis, maka ini bukanlah ajaran Islam yang diberikan Rasulullah SAW.
Sebagian orang yang tidak ingin melangsungkan pernikahan di bulan Safar karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, itu semua tidak didasari dengan dasar hukum Islam yang jelas dna hanya menjadi budaya yang berawal dari zaman jahiliyah, disebabkan suatu tahun, Allah menurunkan wabah penyakit dan akhirnya banyak orang yang mati termasuk beberapa pasangan pengantin. Oleh karena itu, semenjak saat itu orang jahiliyyah tidak melangsungkan pernikahan pada bulan tersebut. Sayyidah Aisyah RA bahkan menentang budaya seperti ini dan berkata. “Rasulullah SAW menikahi saya pada bulan Syawal, berkumpul (membina rumah tangga) dengan saya pada bulan Syawal, maka siapakah dari isteri beliau yang lebih beruntung daripada saya.” (*)