Uncategorized

Sebaran Covid-19 Masing Tinggi, PHRI Kesulitan Awasi Kafe-kafe Malam, Ditengarai Abaikan Protokol Kesehatan

AsSAJIDIN.COM — Sebaran Covid-19 di Kota Palembang masih tinggi. Sehingga protokol kesehatan harus diterapkan siapa saja. Bahkan, jika tempat hiburan, restoran dan perhotelan tidak mematuhinya terancam izin operasional dicabut.

Ketua Persatuan Restoran Hotel Indonesia (PHRI) Sumatra Selatan (Sumsel) Herlan Aspiudin mengatakan, saat ini pihaknya masih terus memberikan edukasi dan sosialisasi. Nantinya, jika telah ditegur masih tidak patuh, cabut izin dimungkinkan ada.

Keputusan itu merupakan upaya meningkatkan ketertiban bagi semua pelaku usaha dan wisata, agar konsisten beroperasi dan aktif menerapkan protokol sesuai standar. “Kami mengingatkan terus, bagi yang tidak menerapkan ancamannya izin usaha diproses agar dicabut,” katanya.

Herlan mengatakan, pihaknya rutin memantau operasional hotel dan restoran yang tersebar di Sumsel. Terutama yang berkaitan dengan konsistensi penerapan jaga jarak, menjaga kebersihan, wajib masker, serta jadwal penyemprotan disinfektan di lingkungan sekitar.

Lihat Juga :  Kata IDI Soal Kehalalan dan Kualitas Vaksin Sinovac

“Saat ini yang masih sulit diawasi itu cafe malam liar, untuk saat ini karena ekonomi baru bergerak, jadi tidak ada hukum,” katanya.

Ia menerangkan, penerapan protokol kesehatan oleh pengelola dan pengunjungan tempat hiburan maupun wisata, harus dilakukan demi keberlangsungan dan kebaikan bersama. “Karena kebiasaan masyarakat kita kalau tidak diingatkan terus suka lupa. Makanya pemantauan tiap pekan ke lokasi berbeda,” katanya.

Ia pun menginfokan agar kawasan perhotelan, restoran, dan tempat hiburan, tidak melanggar instruksi Presiden tentang peningkatan ketertiban protokol Covid-19, serta penegakan hukum dalam mencegah penyebaran Virus Corona.

“Sosialisasi terus dilakukan, karena itu jika masih ada yang melanggar maka konsekuensinya mereka harus terima,”

Herlan menilai, saat ini mayoritas pelaku usaha hotel dan restoran di Sumsel sudah patuh dan mengikuti aturan dengan tepat. Apalagi dalam pelayanannya, pelaku usaha sudah memfasilitasi konsumen dan tamu yang berkunkunjung dengan baik. “Sistem protokol kesehatan di sejumlah titik, saya rasa sudah cukup efektif,” katanya.

Lihat Juga :  After Effects Guru: Tracking and Stabilizing Footage

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pencabutan izin usaha memang perlu ditekankan secara konsisten. Apalagi, kebijakan tersebut berdampak bagi kesehatan semua masyarakat yang berada di tempat hiburan, termasuk lokasi wisata seperti hotel dan restoran.

“Kita usahakan disiplin pantauan rutin, ini penting dilakukan demi kebaikan masyarakat. Nanti kita cek di sana mentaati atau melanggar prosedur Covid-19. Semua di bawah tanggung jawab PHRI dan wewenang (cabut izin) tidak bisa sembarangan, harus tetap dibicarakan,” katanya. (*/Sumber: maklumatnews.com/Kamayel Ar-Razi)

Back to top button