PENDIDIKAN

Sekolah Diminta tak Persulit Proses Penerimaan Siswa Baru

AsSAJIDIN.COM — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD pekan ini dimulai untuk seluruh SD baik negeri dan swasta di Kota Palembang.

Berangkat dari hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H Ahmad Zulinto meminta kepada semua kepala sekolah untuk tidak mempersulit proses PPDB.

“Saya minta kepala sekolah, jangan persulit masyarakat. Silahkan daftar menggunakan online, kalau pun masyarakat tak terjangkau IT, layani di sekolah tapi tetap protokol kesehatan. Jika tak memungkinkan bisa daftar menggunakan WA,” ujarnya, Kamis (2/7/2020).

Ia menambahkan bahwa masyarakat bisa mendaftar menggunakan smartphone dengan aplikasi WA, asal syarat-syaratnya dipenuhi.

Lihat Juga :  Asesmen Nasional (Pengganti Ujian Nasional) Bakal Digelar Maret, Disdik Minta Guru dan Siswa Siap

Sementara itu dikatakan Kepala SD N 113 Palembang Pasmawati bahwa PPDB dimulai sejak 1 hingga 3 Juli 2020. Dan sesuai arahan Dinas Pendidikan Kota Palembang dilakukan secara online mengingat kondisi Palembang masih zona orange.

“Apabila sampai batas waktu ditentukan, kuota PPDB tidak mencukupi, maka PPDB akan diperpanjang sampau 4 Juli 2020,” ungkap Pasmawati.

Dikatakannya, tahun ini di sekolahnya menerima sebanyak 112 calon peserta didik dan 4 rombongan belajar (rombel) dengan 3 jalur penerimaan yaitu,jalur zonasi 60 persen daya tampungnya ,afirmasi 30 persen dan jalur perpindahan orang tua bertugas 10 persen,”.

Lihat Juga :  Tingkatkan Kualitas Imtaq, Guru Diminta Selipkan Pengetahuan Agama saat Daring

Ditambahkannya, jika orangtua maupun wali murid ada kesulitan mengenai pendaftaran mereka boleh datang ke sekolah tapi harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)Protokol kesehatan Covid-19 hal ini sudah ketentuan dari Disdik Kota Palembang sekolah wajib membantu wali murid yang tidak mengerti cara mendaftar.

“Ketentuan dan Syarat – syarat untuk mendaftar yang harus dibawa oleh wali murid yaitu,Akte kelahiran,Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Poto calon peserta didik.Mengenai Usia 7 tahun kita prioritaskan dibawah 7 kita adakan perengkingan sesuai arahan dari Disdik Kota Palembang,” pungkasnya. (Sugi)

Back to top button