Haji Dibatalkan Karena Corona, Kok Pilkada Lanjut Ada Apa ?

AsSajidin.com.– Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Agama telah resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 1441 H atau bertepatan pada tahun 2020 saat wabah covid-19 tengah melanda dunia. Namun banyak kalangan mempertanyakan keputusan tersebut lantaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan tetap diberlangsungkan pada bulan Desember mendatang.
Pengamat politik dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam berpendapat, pilkada memang cenderung dipaksakan digelar tahun ini, mengingat masih di tengah pandemik Covid-19.
“Nyata-nyata pilkada Desember termaktub dalam Perppu 2/2020. Tentu itu harus dicari dasar pertimbangannya, mengapa harus Desember? Kenapa?” kata Saiful Anam seperti dilansir dari idtoday.co.
Menurutnya, langkah pemerintah yang membatalkan keberangkatan haji tahun ini sedikit dipertanyakan pasalnya jika bicara covid-19 . Mengapa pilkada yang akan digelar di masa Covid-19 dan sangat berpotensi menimbulkan mudarat justru di pertahankan untuk dilaksanakan.
“Atau memang Presiden punya kepentingan tertentu sehingga ingin tetap diselenggarakan bulan Desember? Misalnya, Pilkada Solo agar tetap berlangsung dan segera dilaksanakan, yang kita tahu Gibran (Gibran Rakabuming Raka) yang merupakan anak Jokowi juga sebagai bakal calon,” kata Saiful menegaskan.
Dengan demikian, Saiful merasa heran pemerintah tetap ngotot ingin melaksanakan pilkada saat virus corona masih mewabah di Indonesia. Sementara perkembangan dari tanah suci belum fiks batal atau tidaknya ibadah haji tahun ini.
“Itu yang harus menjadi perhatian bersama, haji saja dibatalkan kok pilkada malah ada keinginan tetap diselenggarakan. Kecuali Indonesia sudah canggih memakai sistem e-voting seperti negara maju,” ujarnya.
Editor : Jemmy Saputera.
