Uncategorized

Modus Minta THR, Tiga Sekawan Diamankan Polisi

ASSAJIDIN.COM — Alasan ingin berlebaran tapi tak punya uangsuang, tigasekawanStigasekawan (40), Ali (21) dan Jumadi (19) sama-sama warga 12 Ulu kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang karena meminta uang secara paksa ke sejumlah ruko di Pasar 16 Ilir Palembang.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Katim Resmob Aipda Agus Akbar menjelaskan polisiepolisi mendapat laporan dari warga atas aksi tiga sekawan teesebut beemodus minta THR.

“Lalu kemudian setelah mendapat laporan dari masyarakat Tim Resmob langsung melakukan pengintaian di sejumlah ruko yang kerap diminta uang oleh ketiga tersangka,” ujarnya, Rabu (20/5/2020).

Lihat Juga :  Pemkot Palembang Siapkan Rp64 Miliar untuk THR

Ketiganya tak dapat berkutik dan pasrah saat digiring ke kantor polisi

Dengan barangpbarang bukti sebesar Rp 250 ribu dan beberapa lembar amplop THR.

Salah satu pelaku Sanjaya mengakui perbuatannya. “Kami terpengaruh minuman keras,” ucapnya. (*/Sumber:deni w)

Back to top button