PENDIDIKAN

UN SD-SMA Ditiadakan, Disdik Sumsel dan Palembang Tunggu Surat Resmi Mendikbud

ASSAJIDIN.COM — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mebgumumkan Ujian Nasional ditiadakan sebagai imbas dari penyebaran pandemik Coronavirus Disease (Covid-19) yang semakin masif di Indonesia.

Namun Dinas Pendidikan Sumsel dan Palembang belum mengambil langkah apapun karena masih menunggu surat resmi dari Mendikbud.

Seperti diketahui, pengelolaan SD hingga SMP di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Palembang sementara SMA/SMK dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.

“Sejauh ini kita masih berpegang dengan surat Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dikeluarkan Kemendikbud RI. Yang isinya jika suatu daerah statusnya belum tinggi maka jadwal UN SMA akan sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ujar Riza.

Ia menambahkan, jika Kemendikbud menyetujui UN tahun ini ditiadakan, ia menjelaskan bahwa jenjang pendidikan yang belum melaksanakan UN yakni SMA, SMP, dan SD akan menuruti keputusan tersebut.

Lihat Juga :  UN Ditiadakan, Standar Kelulusan Siswa  Bisa Dinilai dari Dua Indikator ini

“Saat ini kan baru SMK yang menjalankan UN, kalau sudah diputuskan berarti jenjang pendidikan lainnya akan mengikuti keputusan untuk meniadakan UN dan diganti dengan nilai Kumulatif siswa berdasarkan nilai rapor,” jelasnya.

Akan tetapi menurut Riza usulan Komisi X DPR RI juga memiliki alasan yang kuat dan ada sisi positif, dengan merumahkan siswa untuk menekan angka resiko penyebaran Covid-19. “Dengan usulan tersebut siswa masih bisa belajar menggunakan daring,” singkat dia.

Dikatakannya salah satu pelaksanaan UN menggunakan sistem daring ada di SMKN 5 Palembang. “Tadi saya memantau pelaksanaan UN sistem daring dari Android dan para siswa lancar menjawab soal-soal,” kata dia.

Disdik Sumsel juga telah mengeluarkan edaran bagi siswa kelas 11 dan 12 SMA untuk belajar menggunakan sistem daring dibantu guru-guru.

Lihat Juga :  Mendikbud Minta Kampus Bentuk Satker Pencegahan Kekerasan Seksual, ini Respon Univ PGRI Palembang

“Siswa sudah kami himbau belajar dari rumah, bagi daerah yang kekuatan daring/jaringan internetnya lemah menggunakan sistem daring secara manual atau tugas dari setiap guru mata pelajaran,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H Ahmad Zulinto bahwa pihaknya mengaku masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud RI.

“Secara tertulis kami belum terima, kita akan menunggu, kami juga akan diskusi dengan Pak Walikota. Kita setuju, tidak ada masalah sebab memberi penilaian anak didik tidak hanya melalui ujian nasional. Kita juga sudah diskusi dengan bagian kurikulum coba buat rumusan tentang pembuatan nilai ijazah. Formulasi kami masih diskusikan, setuju apalagi kondisi sedang saat ini, apapun untuk menghadapi corona ini kami setuju, apalagi ini demi masyarakat,” pungkasnya. (*/Sumber: sibernas/sugi)

Back to top button