PENDIDIKAN

UN Ditiadakan, Standar Kelulusan Siswa  Bisa Dinilai dari Dua Indikator ini

ASSAJIDIN.COM –Penghapusan Ujian Nasional (UN) secara otomatis berdampak pada proses penilaian kelulusan siswa. Sehingga teknis formulasi kelulusan akan berubah.

Berangkat hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan Sumsel berupaya membuat formulasi khusus untuk menyatakan kelulusan siswa yakni dari komposisi nilai raport dan nilai harian.

“Bisa dari nilai raport dan harian, akan tetapi kita masih menunggu ketentuan lebih lanjut terutama untuk paket C dan B. Sejauh ini kita juga masih mensosialisasikan (standar nilai kelulusan) ke tiap sekolah termasuk ke instansi pendidikan madrasah,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Riza Pahlevi, Kamis (26/3/2020).

Ia menambahkan bahwa dengan kepastian keputusan pemerintah pusat yang resmi meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, pihaknya sejauh ini sudah melakukan tindak lanjut sosialisasi ke seluruh sekolah di Sumsel untuk membahas penilaian kelulusan siswa.

Lihat Juga :  Tumbuhkan Kecintaan Al Quran, Lewat MTQ di Momen Ramadan

Riza mengatakan, dalam surat menteri tersebut ada beberapa poin yang masih boleh dilaksanakan oleh pihak sekolah meski pun UN tahun 2020 ditiadakan akibat situasi Virus Corona atau Covid-19 yang mewabah di Indonesia.

“Dalam poin ketiga di surat edaran ada penjelasan bahwa Ujian Satuan Pendidikan (USP) atau prosedur ujian sekolah masih diperbolehkan dilakukan asal menggunakan sistem dalam jaringan (daring) dari rumah siswa masing-masing, dan ini tergantung kebijakan instansinya,” kata dia.

Riza menuturkan, apabila SMA dipersilakan untuk melaksanakan USP dengan sistem daring. Khusus SMK, jika masih ada ujian praktik tetap dilaksanakan di sekolah.

Lihat Juga :  Mendikbud Nadieim Makarim akan Hapus UN Tahun 2021, ini Tanggapan Diknas Sumsel

“Seperti contoh di SMK 5 Palembang kemarin, mereka sudah USP di rumah dan sudah juga UN duluan karena jadwal (UN) SMK lebih dulu dibanding SMA dan sudah selesai sebelum menteri menghapuskan UN,” tuturnya.

Jadi, sambung Riza, khusus SMK di Sumsel yang belum ujian praktik atau Ujian Kompetensi Keahlian (UKK), maka tetap harus dilakukan. “Karena, UKK memang wajib berkumpul (di sekolah),” pungkasnya. (*/SUMBER: SIBERNAS/SUGI)

Back to top button