Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

Uncategorized

Untuk Sedekah Khitanan Anak, Pengakuan Marbot Curi Uang Kotak Amal Masjid

ASSAJIDIN.COM — Seorang marbot masjidbyang beberapa waktu lalu buron akibat kelakuannya diduga mencuri kotak amal masjid akhir ditangkap polisi. Pelakunya bernama Indra (41) warga Jalan Suka Maju Kecamatan Sako diringkus anggota Reskrim Polsek Sako Palembang, pada Minggu (9/2/2020).

Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian uang sumbangan untuk anak yatim  dan kaum dhuafa di masjid Al Aqobah 2, di Perumahan Pusri Sako Palembang, Jumat (3/2/2020) sekitar pukul 01.00 Wib.

“Aku dak katek niat nak maling kotak amal, kebetulan lagi perlu duet untuk syukuran sunatan anak,” kilahnya.

Lihat Juga :  Wako Palembang Larang 1.200 Masjid Gelar Shalat Idul Fitri

Menurut Indra ia baru empat bulan bekerja sebagai Marbot di masjid Al Aqobah 2 ini. Selama bekerja disana tidak ada niat untuk mencuri.

“Tapi malam itu karena butuh uang dan ingin syukuran kecil – kecilan sehingga terlintas untuk mencuri,” ungkapnya, Senin (10/2/2020).

Sementara itu Kapolsek Sako AKP Rizka Aprianita di dampingi Kanit Reskrim Ipda Yundri mengatakan pihaknya berhasil meringkus tersangka yang sempat viral di media sosial karena mencuri uang amal, untuk anak yatim dan kaum dhuafa.

“Ya dari bermodalkan hasil rekaman CCTV  kami berhasil menangkap pelaku. Adapun jumlah uang yang ada di dalam celengan tersebut mencapai Rp15 juta, namun dari tersangka mengaku hanya tiga juta dan baru sekali ini ia melakukan pencurian,” ungkapnya.

Back to top button