Uncategorized

Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Marbot, Ustad-Ustadzah hingga RT/RW di Palembang Ditunda, ini Penyebabnya

AsSAJIDIN.COM — Dinilai memiliki resiko pekerjaan tinggi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan akan memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi honorer, RT/RW juga marbot masjid dan musholah.
Hanya saja pelaksanaannya terkendala lantaran anggaran dialihkan untuk Covid-19.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, bantuan berupa iuran BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan untuk sebanyak 1500 orang. Penerima BPSJ Ketenagakerjaan tinggal menerima manfaat. Iuran akan dibebankan kepada APBD Kota Palembang.

“Bagi penerima nanti akan dapat manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian dan lainnya,” katanya, Senin (6/7/2020).

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sebelumnya juga sudah merencanakan untuk memberikan jaminan kerja berupa BJPS Ketenagakerjaan bagi RT/RW, marbot ataupun Ustad/ustadzah yang menjadi mitra Pemkot Palembang.

Lihat Juga :  Guru Ngaji di Palembang Bakal Dapat Intensif Rp 2 Juta per Bulan

“Pendataan kita ada sebanyak 4300 Honda, 5000 RT/RW dan 400 Marbot/ustaz/ustadza ini akan didata mana saja yang sudah punya BPJS Ketenagakerjaan mana yang belum, dan mana yang sudah. Semestinya program ini sudah jalan, tapi Karena covid anggarannya dialihkan dulu Untuk penanganan pandemik,” katanya.

Ia mengharapkan semua tenaga ini nantinya akan tercover BPJS Ketenagakerjaan. Terutama untuk aturan bantuan iuran ini akan dituangkan dalam Perawali (Peraturan Walikota) sebagai payung hukum. “Dengan Iuran Rp16. 800 tapi manfaat sebesar itu kita harapkan semua nanti tercover,” katanya.

Lihat Juga :  Disiplin dalam Hal Prokes Jadi Penentu Penambahan Kasus Covid-19

Pihaknya juga terus mendorong agar semua pekerja baik formal maupun non formal dapat memiliki BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan ketika sedang bekerja. “Kita terus dorong hal ini,” katanya. (*/sumber: maklumatnews.com/Kamayel Ar-Razi)

Back to top button