HAJI & UMROH

Kabar Gembira, Arab Saudi Perbolehkan Ibadah Haji

ASSAJIDIN.COM – Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Jeddah mulai melakukan persiapan setelah pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan menggelar ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M.

Konjen RI Eko Hartono mengatakan memang sudah ada pengumuman dari pemerintah Saudi soal haji, untuk itu pihaknya mulai melakukan sejumlah persiapan.

Walaupun KJRI belum menerima informasi detil terkait operasional haji di tahun ini, apakah jemaah asing juga diperbolehkan mengikuti haji kali ini atau tidak. “Kami di KJRI sudah lakukan berbagai persiapan sebagai antisipasi antara lain rapat-rapat dan mengecek pihak hotel, transportasi dan katering di Mekkah dan Madinah tentang kesiapan mereka,” kata Eko Hartono dikutip dari tribunnews.com, Rabu (12/5).

Konjen RI mengatakan kendati sudah ada pengumuman haji dari Arab Saudi kemarin sore, detil operasional baru akan disampaikan di kesempatan yang akan datang. KJRI belum memperoleh informasi terkait operasional, termasuk apakah haji kali ini hanya akan diperuntukan untuk jemaah domestik atau jemaah haji luar negeri juga diperbolehkan.

KJRI belum memperoleh informasi terkait kuota, syarat, hingga vaksinasi. Namun Konjen Eko memastikan bahwa Arab Saudi akan menggelar haji dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. “Kemarin sore ada pengumuman dari Saudi bahwa akan diselenggarakan haji tahun 2021 dengan prokes ketat. Tapi detil operasionalnya akan disampaikan kemudian. Ini termasuk apakah hanya untuk domestik atau juga undang jemaah asing, kuotanya, syarat-syarat lainnya, karantina dan sebagainya, juga vaksin bagi jemaah,” ujar Eko Hartono.

Lihat Juga :  Tiga Opsi Penyelenggaraan Haji Tahun 2021, ini Kata Dirjen PHU

Namun KJRI Jeddah sudah melakukan berbagai persiapan sebagai antisipasi. Antara lain dengan melakukan rapat dan mengecek hotel, transportasi serta katering baik di Mekkah, maupun Madinah.

Karena pembatasan pemerintah Arab Saudi, banyak hotel tidak kedatangan tamu, sehingga beberapa hotel perizinannya sudah kedaluwarsa. “Sebagai informasi, untuk terlibat dalam haji mereka (hotel dan katering) harus punya izin dari pemerintah Saudi. Ternyata beberapa hotel juga sudah kedaluwarsa izinnya. Karena lama nggak ada tamu, mereka tidak atau belum perpanjang,” jelas Eko.

Ia memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut dan akan mengabarkannya kepada masyarakat. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti keputusan dari Pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji tahun ini. Dirinya mengungkapkan Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan.

Lihat Juga :  1.791 Jemaah Calon Haji Embarkasi Palembang Telah Berada di Madinah

“Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” ucap Khoirizi.

“Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR,” tambah Khoirizi.

Bahkan Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen.

Seperti diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memastikan akan menggelar ibadah haji pada 2021 atau 1442 Hijriah. Dalam pengumumannya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan dengan “kondisi khusus” demi melindungi jemaah dari penyebaran virus corona (Covid-19).

“Otoritas kesehatan Kerajaan terus memantau situasi dan mengambil semua tindakan untuk memastikan keselamatan bagi semua,” kata juru bicara Kementerian Haji dan Arab Saudi, dikutip dari Arab News.(*/sumber: Tribun)

Back to top button