Halimah 25 Tahun Menikah hingga Memiliki 7 Anak, Belum Punya Buku Nikah
Membeludak Calon Peserta Nikah Masal

ASSAJIDIN.COM – Masyarakat Kota Palembang menyambut gembira Nikah Massal yang akan diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Kesejahteraan Rakyat (Kesra) september mendatang.
Terlihat antusias suasana ramai masyarakat yang mendatangi kantor Kesra guna mendaftarkan diri menjadi peserta nikah massal, Kamis (1/8/2019).
Sebelumnya, tahun 2018 pemkot membuka pendaftaran sebanyak 50 pasangan nikah. Namun, pada tahun 2019 pemkot memperbanyak menjadi 100 pasangan nikah massal Kota Palembang.
Kasubag bagian Agama, Arifin Ilham mengatakan pendaftaran nikah massal sudah dibuka untuk masyarakat kota Palembang yang kurang mampu dan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
“Masyarakat silahkan datang ke kantor Kesra dengan membawa persyaratan yang tertera seperti foto copy KTP, KK, Pas photo, pasangan yang sudah menikah tetapi belum mempunyai buku nikah, pasangan yang belum menikah usia minimal 21 laki-laki dan 21 perempuan, jejaka dan perawan yang mengantongi izin orang tua dan memiliki NA dari Kelurahan,” katanya saat di temui di ruang kerja.
Sementara itu, Halimah warga 13 Ulu mengaku mengetahui adanya nikah massal karena di anjurkan oleh RT di daerahnya.
“Sudah 25 tahun kami belum punya buku nikah, karena kami menikah sirih. Dengan adanya program pak Harnojoyo, kami disarankan untuk mengikuti nikah massal ini,” ujarnya didampingi suami Taufik dan anaknya.
Selama ini, Ibu yang mempunyai tujuh anak ini mengurus administrasi yang berkaitan menggunakan surat nikah sementara. Berkat program yang diberikan pemerintah, dirinya dapat mengurus surat nikah secara gratis.
“Terima kasih kepada pemerintah terkhusus bapak Harnojoyo yang mempermudah kami sebagai masyarakat untuk mengurus berkas seperti akta anak kedepannya,” katanya. (*)
Penulis :trijumartini