LENTERA

Luncurkan Program Isbat Nikah Gratis, Pemkab Muba di Serbu Ratusan Warga

ASSAJIDIN.COM MUBA— Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin meluncurkan Program Sidang Isbat Nikah Terpadu bagi Masyarakat Miskin.  Senin (13/5/19). Sebanyak 800 pasangan suami istri (pasutri) menyerbu kantor Bupati yang tertelak di jantung kota “ Serasan Sekate “ guna mengikuti administrasi dan kepastian status pernikahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi yang membuka langsung Sosialisasi Sidang Isbat Nikah Terpadu tersebut dalam sambutannya mengatakan,bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Muba terhadap masyarakatnya, program ini diluncurkan karena terinspirasi banyaknya keluhan masyarakat Muba yang usia pernikahan sudah lama, ada yang sudah 30 tahun bahkan sampai 40 tahun sudah punya anak dan cucu yang secara syariat agama sudah resmi sebagai Pasangan Suami Istri (Pasutri), akan tetapi dari sisi catatan sipil mereka belum punya bukti dokumen sebagai Pasutri.

“Program ini kita alokasikan untuk 800 Pasutri, bagi mereka keluarga tidak mampu atau masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) selanjutnya dikoordinasikan dengan Camat dan Kades apakah benar masih ada atau tidak keberadaan keluarga tersebut,” ujarnya mewakili pemkab Muba.

Lihat Juga :  Sesama Saudara Muslim Harusnya Saling Melindungi

Dikatakan Apriyadi, kesulitan sekarang yang dihadapi Pasutri yang tidak diakui secara hukum apabila ingin berurusan dengan pihak-pihak yang menghendaki surat asal usul/keturunan keluarga, maka hal ini menjadi kendala bagi anak keturunannya.  Banyak sekali masyarakat yang ingin berurusan namun terkendala kesulitan untuk menyelesaikannya, karena memerlukan proses persidangan di Pengadilan dan juga membutuhkan biaya.

“Hal seperti ini menyulitkan, mana prosedur panjang dan biayanya jadi kendala. Oleh karena itu berangkat dari kesulitan masyarakat terutama keluarga kurang mampu atau benar-benar tidak mampu, Pemerintah Kabupaten Muba memprogramkan Sidang  Isbat Terpadu Secara Gratis karena semua biaya ditanggung APBD Kabupaten Muba,” beber Apriyadi seraya menambahkan jika sidang isbat berlangsung satu hari selesai dan selanjutnya mereka pulang sudah membawa dokumen yang mereka inginkan.

Lihat Juga :  Tinggalkan Mengumbar Kehebatan dan Mencari Ketenaran

“Sidang Isbat ini hendaknya nanti dibagi jangan hanya terpusat di Kota Sekayu saja, semua biaya sudah dianggarkan, jika program ini berjalan baik dan betul-betul memberikan manfaat betul bagi masyarakat maka tahun depan akan kami alokasikan lebih banyak lagi,” tuturnya.

Senada dengan itu, Kabag Kesra Setda Muba, H Opi Palopi MAg  seperti dilansir dari swarnanews.co.id melaporkan jika, program Sidang Isbat Nikah Terpadu ini merupakan kerjasmaa Pemkab Muba dan Kementerian agama dan Pengadilan Agama Sekayu sebagai tindak lanjut MOu dari Pemprov, dengan tujuan guna terbitnya kelengkapan administrasi Pasutri yang sah secara agama namun belum sah secara hukum negara.

“Sidang isbat tahun ini dialokasikan sebanyak 800 pasutri yang berasal dari masyarakat miskin kurang mampu tapi tidak memiliki surat nikah. Namun ini bias saja kita tambah tahun depan, jika memang memungkinkan masih banyak masyrakat yang membutuhkannya,” ucapnnya

Editor : Jemmy Saputera

BERITA LAIN
Close
Back to top button