SYARIAH

Menikah di Bulan Ramadhan, Bolehkah?

ASSAJIDIN.COM –Apa hukumnya nikah di bulan Ramadhan. Kata kebanyakan orangtua tidak boleh.. Taoi bagaimana sebenarnya menurut Islam?

Menikah di bulan Ramadhan boleh – boleh saja, karena tidak terdapat larangan dalam syari’at untuk menikah di bulan Ramadhan sebagaimana hal itu dibolehkan di bulan- bulan yang lain.

Bahkan menikah itu dibolehkan di hari apa saja sepanjang tahun.

Namun jika ia khawatir tidak akan mampu menguasai dirinya maklumlah yang namanya pengantin baru, Maka apabila ditakutkan batal puasanya karena jimak di siang hari Ramadhan. Makanya banyak ulama menasihati  sebaiknya ditunda pernikahannya hingga setelah Ramadhan.

Lihat Juga :  Hukum Bertaruh Judi Sabung Ayam, Juga untuk Para Penontonnya, Apakah Ikut Berdosa?

Dan hendaknya ia menyibukkan dirinya di bulan Ramadhan dengan ibadah dan tilawah Alquran serta shalat malam, demikian pula dengan ibadah-ibadah lainnya. Wallahu a’lam.(*/sumber: tanya jawab bersama ustad abusyamil humaidy)

Back to top button