KALAM

Diboikot Warga AS, Sultan Brunei Tetap Terapkan Hukum Islam bagi LGBT

 

BANDAR SERI BEGAWAN, ASSAJIDIN.COM — Brunei sebuah negara kecil di dekat Indonesia menghebohkan dunia.

Sultan Brunei menyerukan agar ajaran Islam tumbuh lebih kuat di negara itu seiring mulai berlakunya hukum syariah baru termasuk hukum rajam sampai mati terhadap pelaku seks sesama jenis dan zinah.

“Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat,” kata Sultan Hassanal Bolkiah dalam pidato publiknya di dekat Ibu Kota Bandar Seri Begawan seperti dikutip dari Straits Times, Ahad 7 April 2019.

Namun dalam kesempatan itu, Sultan Hassanal Bolkiah tidak menyebutkan hukum pidana yang baru atau mengumumkan bahwa hukuman rajam tersebut mulai berlaku seperti yang telah diperkirakan secara luas.

Sultan, yang telah berada di atas takhta negara kata minyak di pulau Kalimantan selama 51 tahun, juga mengatakan bahwa Brunei adil dan bahagia dalam menghadapi kritik global yang berkembang terhadap hukuman rajam.

“Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman manis, dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis,” ujar Sultan kepada hadirin di sebuah pusat konvensi, dalam sebuah pidato memperingati Isra Mikraj.

Lihat Juga :  Pandangan Islam tentang Penggunakan Fitur Pembayaran Online

Hukum rajam di Brunei, bekas jajahan Inggris yang berpenduduk mayoritas Muslim dengan populasi sekitar 400.000, sepenuhnya mulai berlaku setelah bertahun-tahun mengalami penundaan.

Undang-undang, yang juga mencakup potong tangan dan kaki untuk pencuri, akan menjadikan Brunei negara pertama di Asia Timur atau Tenggara yang memiliki hukum pidana syariah di tingkat nasional, bergabung dengan sebagian besar negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi.

Keputusan untuk terus maju dengan hukuman itu telah memicu kekhawatiran di seluruh dunia, dengan PBB menyebut mereka kejam dan tidak manusiawi dan selebritas, yang dipimpin oleh aktor George Clooney dan bintang pop Elton John, menyerukan agar hotel-hotel milik Brunei diboikot.

Tetapi sultan tidak menunjukkan tanda-tanda akan mundur, dan negara mayoritas Muslim itu mengeluarkan pernyataan pada akhir pekan yang menegaskan bahwa Brunei menegakkan aturan hukumnya sendiri dan syariah bertujuan untuk mendidik, menghormati, dan melindungi hak-hak sah semua individu.

Lihat Juga :  Semen Baturaja Manfaatkan Lahan Bekas Tambang yang Tidak Bernilai Menjadi Nilai Jual Tinggi Melalui Budidaya Koloni Lebah Trigona

Sultan – yang merupakan salah satu orang terkaya di dunia dan tinggal di sebuah istana besar berkubah emas – mengumumkan rencana hukum pidana Islam itu pada tahun 2013 dan fase pertama diperkenalkan pada tahun berikutnya.

Hukum ini termasuk hukuman yang tidak terlalu ketat, seperti denda atau hukuman penjara untuk pelanggaran termasuk perilaku tidak senonoh, tidak ikut salat Jumat, dan kehamilan di luar nikah.

Meskipun sebagian besar negara Muslim memasukkan unsur-unsur hukum syariah dalam sistem hukum mereka, sangat sedikit yang melaksanakan hukuman yang lebih keras – yang dikenal sebagai hudud – yang bahkan tidak disetujui oleh para sarjana Muslim.

Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) mengkritik keputusan Brunei untuk menerapkan hudud dan mendesaknya untuk meratifikasi serta mengimplementasikan Konvensi PBB Menentang Penyiksaan.(*/sumber:detik.com)

Back to top button