Uncategorized

Pemerintah Kota Palembang Harus Berani Tutup Tempat Hiburan Berpotensi Penyalahgunaan Narkoba

 

PALEMBANG, ASSAJIDIN.COM — Tidak hanya rentan sebagai jalur transit narkoba, Kota Palembang menjadi pemasok bagi penyalahguna narkoba, dan tercatat sekitar 95 ribuan orang pengguna narkotika di Sumsel. Demikian kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan.

Dia mengatakan selama ini BNN hanya menangkap penyalahguna di kota Palembang, sedangkan sangat sulit untuk menangkap bandar narkoba.
“Terakhir kemarin kami merazia jalan Teratai Kampung Baru, dimana masyarakat sekitar yang terkesan sudah permisif dengan penggunaan narkotika, mereka sudah terbiasa dengan kehadiran narkoba disekitar mereka, padahal hal itu dapat menjadi ancaman di kota Palembang,” ujar Panjaitan.

Lihat Juga :  Penyesalan Nunung; Saya Mohon Maaf pada Allah, Mohon Maaf pada Allah...

Ia menambahkan Pemerintah Kota Palembang juga harus berani menutup lokasi-lokasi hiburan ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kita harus meniru Walikota Surabaya, ibu Risma yang berhasil menutup lokasi hiburan ilegal. Hampir mirip dengan kota Palembang, tempat seperti  itu harus ditutup,” tambahnya.

Dalam materinya Sosialisasi Potensi Timbulnya ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan) di daerah Kota Palembang, Panjaitan juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah dan melaporkan ke BNN kegiatan apapun yang menyangkut dengan narkotika di lingkungan sekitar.
Sekretaris Kesbangpol, Bambang Wicaksono mengatakan dalam sosialisasi angkatan kedua ini, Kesbangpol fokus terhadap pencegahan dan sosialiasi ancaman narkoba yang tidak memandang wilayah mana pun.

Lihat Juga :  Sukses Berbisnis, Selalu Ingin Terus Belajar Alquran

“Tidak ada wilayah yang aman dari ancaman narkoba. Kita coba sampaikan kepada masyarakat, sebisa mungkin mengantisipasi, menanggulangi narkoba sejak dini,” ujarnya.(*)

Penulis : Maya Citra Rosa

Back to top button