Uncategorized

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Bangun Gedung PTSP

PALEMBANG, AsSAJIDIN.COM — Dalam Mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pemerintah Kota (Pemkot) bakal membangun Gedung Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Palembang,Senin (18/02/2019).

Walikota Palembang, H. Harnojoyo mengapresiasi Kejari terkait pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan sesuatu hal yang sangat baik.

“Kedepan pakta integritas telah selesai, tinggal di Sosialisasikan. kemudian untuk memberikan pelayanan yang baik, pemkot akan buat gedung satu pintu yang akomodir seluruh pelayanan dikota Palembang seperti pelayanan pengadilan negeri, kejaksaan dll dan dalam satu zona,” katanya.

Lihat Juga :  Dari Berjuang Jual 5 Ekor Ayam di Bawah Jembatan Ampera, Qodarullah Harnojoyo Bisa Jadi Walikota Palembang

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Asmadi, S.H., M.H. Membutuhkan waktu 3 bulan agar gedung PTSP dapat berfungsi dan mohon dukungan agar program ini berjalan. “dalam aspek layanan kita butuh proses Sambil menyiapkan sarana pra sarana 3 bulan kedepan,”katanya.

Gedung Sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang akan di bangun guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pelayanan terkait kejaksaan. “Pelayanan terdiri dari pelayanan fungsi pokok Kejaksaan, polisi, rutan, pengadilan negeri dll sehingga kita layani dalam satu gedung dan Insyaallah tidak ada pungutan. Kita juga sudah buat surat keputusan untuk bentuk tim dan pengawas untuk melaksanakan program, “katanya.

Lihat Juga :  Walikota Palembang dan Keluarga Kurban Tiga Ekor Sapi Jenis Brangus di Masjid Agung

Selain datang langsung ke PTSP, masyarakat bisa melihat info mengenai pelayanan yang diberikan oleh kejaksaan melalui internet.(*)

Penulis:  Tri Jumartini Ilyas

Back to top button