Pasha Ungu Menangis
PALU, AsSAJIDIN.COM — Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu), menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya bila tidak mampu menyelesaikan persoalan yang mendera Kota Palu pascagempa dan tsunami disertai likuefaksi, 28 September 2018. “Saya secara pribadi sebagai wakil wali kota kalau memang dianggap tidak maksimal menjalankan pemerintahan, saya tidak ada masalah, saya siap diturunkan atau mengundurkan diri,” ujar Pasha sembari meneteskan air mata di kantor DPRD Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/10).
Pernyataan tersebut dikeluarkan Pasha Ungu di sela skors rapat dengar pendapat di kantor dewan setempat karena tidak dihadiri Wali Kota Palu, Hidayat. Menurut dia, jika pascagempa masyarakat memintanya mundur, dia siap. Meski demikian, dia belum menyampaikan secara formal kepada Wali Kota Palu, Hidayat, bagaimana tanggapannya nanti.
Dia juga mengaku tidak ambil pusing terhadap kelompok masyarakat tertentu yang sengaja memperkeruh suasana agar warga tidak memercayai kinerjanya selama ini. Sebab, apa yang sudah dikerjakan dalam menangani bencana, sudah dilakukan semaksimal mungkin.
“Kami tidak peduli dihujat, kami tidak mau pusing dihina sampai dikatakan tidak mampu. Saya secara pribadi tanpa membawa unsur-unsur pemerintah berusaha bekerja. Kalau setelah ini, saya (mundur), mungkin pak wali seperti apa nanti, bagaimana tanggap beliau, saya belum tahu,” katanya.
Vokalis band Ungu itu mengatakan, di awal pascagempa, bantuan logistik yang datang sangat terbatas. “Apalah artinya saat datang di awal-awal hanya satu truk, kira-kira bagaimana rasanya kalau Anda berada di situ. Boleh dikata aparatur pemerintah sudah bekerja untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, kira-kira seperti apa yang kami harus lakukan,” bebernya dengan bicara terbata-bata.
Pasha mengaku tidak mempersoalkan jabatan yang diembannya. “Saya kira itu bukan persoalan. Tapi, hari ini bagaimana kita memberikan pemenuhan jaminan hidup masyarakat kita terkait tuntutan kebutuhan makanan mereka karena tanggap darurat ini diperpanjang sampai tanggal 26 Oktober,” ujarnya.
Rapat dengar pendapat yang akan membahas pemulihan kota serta anggaran bantuan kepada korban pascagempa diskors tanpa batas waktu sampai Wali Kota Palu, Hidayat, hadir untuk memberi penjelasan penanganan bencana. Awalnya, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Palu, Ishak Cae, berlangsung alot sebab anggota dewan mengajukan interupsi meminta wali kota hadir dalam rapat. Hal itu sesuai dengan kesepakatan awal hingga akhirnya anggota lain ikutan interupsi dan walk out meninggalkan ruang rapat.
Pada saat bersamaan, sejumlah warga masuk di ruang rapat sambil membawa spanduk mosi tidak percaya dengan pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terkait dengan penanganan pascagempa yang dinilai lamban. Mereka meminta beberapa angota DPRD setempat bertanda tangan.(*/sumber:antaranews.com)