Uncategorized

Cegah Korupsi, Kepala Daerah-Ketua DPRD Tanda Tangan Komitmen Bersama

 

PALEMBANG, AsSAJIDIN.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Provinsi Sumatera Selatan.

Untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, KPK menggelar rapat koordinasi pada Rabu (4/4) di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, ProvinsiSumatera Selatan.

Rapat koordinasi ini melibatkan Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Walikota se-Sumatera Selatan,Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah dan Inspektur se-Sumatera Selatan. Dalam kegiatan ini, KPK juga bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam rapat koordinasi ini, setiap kepala daerah dan ketua DPRD akan menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan disaksikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan TinggiSumatera Selatan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, dan Pimpinan KPK.

Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya KPK untuk terus memaksimalkan program pencegahan korupsi, yang membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Sumatera Selatan dalam melaporkan hartanya.

Lihat Juga :  Pers Islam Dakwah Bil Qalam

“Ini bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Sebanyak 51,26 persen di tingkat eksekutif, dan 17,95 persen di tingkat legislatif,” katanya dalam siaran persnya.

Beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK dalam program pencegahan korupsi ini meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye serta melakukan kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang.

Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang menjadi sorotan dan perhatian KPK, antara lainperencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu,penguatan inspektorat daerah, pengawalan dana desa, dan tata kelola sumber daya alam.

Bidang lain yang disoroti adalah penguatan sistem integritas pemerintahan melalui implementasisistem pengendalian gratifikasi dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai juga menjadi perhatian dalamupaya pencegahan korupsi.

Lihat Juga :  Bikin Haru, Hadiri Wisuda Hafiz Quran, Syahrini Minta Didoakan ini kepada Imam dari Timur Tengah

Sehubungan dengan hal tersebut, Saut mengimbau para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di ProvinsiSumatera Selatan, untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel. Selain mengimbau, KPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi.

Selanjutnya, KPK akan terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan untuk menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi. KPK juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif, dan tidak permisif pada tindak pidana korupsi sekecil apapun.

Juru bicara KPK, Febry Diansyah menambahkan, Provinsi Sumatera Selatan adalah satu dari sepuluh provinsi yang tahun ini menjadi lokasi upaya pencegahankorupsi. Sejak 2016 hingga akhir 2017, Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK telah melakukan upaya pencegahan korupsi di 24 provinsi di Indonesia.

Tahun ini, KPK melakukan perluasan daerah ke 10 provinsi, antara lain Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.(*)

Penulis : yulia savitri

Back to top button