Uncategorized

Posisi Kaki Saat Sujud, Dirapatkan atau Direnggangkan?

 

AsSAJIDIN.COm — Sholatlah sepertiku, kata Nabi. Ada satu pertanyaan, apakah kedua kaki dirapatkan atau direnggangkan saat sujud?

Ada hadits dari Abu Humaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Ketika sujud, ia merenggangkan kedua pahanya dan menjauhkan perut dari pahanya.” (HR. Abu Daud, no. 735. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 358, 2:80, menyatakan bahwa hadits ini dha’if. Sedangkan Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.)

Yang dimaksud membuka pahanya adalah merenggangkan (membuka) pula lutut dan kakinya. Kata Imam Asy-Syaukani rahimahullah, dalil di atas menunjukkan dianjurkannya membuka paha ketika sujud dan tidak mendekatkan perut dan paha. Seperti ini tidak ada beda pendapat. Demikian kata beliau dalam Nail Al-Authar, 3:204.

Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa disunnahkan merenggangkan dua lutut dan kakinya saat sujud. Membuka yang dimaksud menurut ulama Syafi’iyah adalah sejarak satu jengkal. Lihat bahasan Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, 3:282.

Lihat Juga :  Palembang Sister City dengan Houston

Sedangkan ulama lainnya menyatakan bahwa yang disunnahkan adalah merapatkan kedua kaki saat sujud. Yang berpendapat seperti ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahumallah. Mereka yang berpendapat seperti ini berdalil dengan apa yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

“Aku mencari-cari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebelumnya beliau bersamaku di ranjangku, ternyata aku dapati beliau dalam keadaan bersujud dengan menempelkan kedua tumitnya sementara ujung jari jemari kakinya dihadapkan ke arah kiblat. Aku mendengar beliau membaca,

“Aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu, dengan maaf-Mu dari siksa-Mu, dengan-Mu (aku berlindung) dari (azab)-Mu, aku memujimu dan aku tidak dapat meraih semua apa yang ada pada-Mu.” (HR. Thahawi dalam kitab Bayan Musykil Al-Atsar, 1:104 dan Ibnu Munzir dalam kitab Al-Ausath, no. 1401, Ibnu Khuzaimah dalam kitab ShahihNya, 1:328, Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya, 5:260, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 1:352, Al-Baihaqi juga meriwayatkan darinya dalam kitab As-Sunan Al-Kubra, 2:167.)

Lihat Juga :  I built an app that does triangulation of points on the earth

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan bahwa disunnahkan merapatkan kedua kaki yaitu menempel, berbeda dengan kedua lutut dan kedua tangan. (Syarh Al-Mumthi’, 3;122)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath-Tharifi menyatakan bahwa tidak ada dalil tegas atau shahih dalam hal ini. Sedangkan hadits ‘Aisyah tentang menempelkan tumit hanyalah pemahaman sebagian perawi. Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa ‘Aisyah itu menyentuh kedua telapak kaki Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini bukan berarti kedua telapak kaki beliau menempel. Namun karena menyentuh yang satu, lalu yang kedua berdekatan, maka disebut menyentuh kedua kaki. Bisa juga maknanya tangan satu menyentuh telapak kaki yang kanan, sedangkan lengan tangan menyentuh telapak kaki yang kiri.

Kesimpulan dari Syaikh Ath-Tharifi hafizahullah, biarkan kedua telapak kaki sesuai kebiasaannya tanpa bermaksud sengaja untuk merenggangkan atau merapatkannya. (Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 132-133)

Semoga bermanfaat.(*/sumber: rumaysho.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button