BPH Migas Dorong Bapenda Tingkatkan Pendapatan PBB-KB
PALEMBANG, AsSAJIDIN.Com — Belum maksimalnya Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB). Bersama Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-MIGAS) mengadakan rapat koordinasi antar pemangku kepentingan (Stakeholder) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (5 Desember 2017).
Acara tersebut dibuka oleh salah satu Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-MIGAS), Ir. H. Ahmad Rizal. Nampak hadir juga Plt. Ka. Bapenda Provinsi Sumatera Selatan Neng Muhaiba dan perwakilan dari beberapa perusahaan yang termasuk wajib pungut (Wapu) pajak provinsi Sumsel.
Dalam sambutannya, H. Ahmad Rizal menyampaikan latar belakang, maksud dan tujuan diadakannya rapat koordinasi tersebut. “Pentingnya melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah menjadi alasan utama untuk menjalin koordinasi, sinergi dan harmonisasi guna mengoptimalkan pendapatan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), khususnya untuk wilayah Sumatera Selatan,”ujarnya.
Selain itu, Rizal menambahkan acara tersebut untuk menciptakan kondisi yang stabil serta persaingan yang sehat dalam kegiatan penyaluran hilir minyak dan gas bumi.
“Dalam penyediaan, penyimpanan, dan penyaluran migas. Kami selalu melakukan verifikasi, rekonsiliasi, analisi, mengevalusi, uji petik, dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Guna menciptakan stabilitas dan kondisi yang kondusif terkait penyaluran hilir minyak dan gas bumi,”tandasnya.
Sementara itu, Plt. Ka. Bapenda Sumsel Neng Muhaiba mengatakan jika dibandingkan dengan provinsi lain Sumatera Selatan dalam penerimaan PBB-KB masih tertinggal.
“Selama ini, pendapatan yang diterima dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sudah tinggi, karena masyarakat kita sudah memiliki kesadaran untuk membayar jenis pajak tersebut. Namun, dari sektor PBB-KB kita masih tertinggal dari provinsi lain. Di beberapa provinsi ada yang mendapatkan PBB-KB mencapai Rp. 1 Triliun,”ungkapnya.
Neng Muhaiba juga memberikan gambaran alasan minimnya penerimaan PBB-KB.
“Ke depan semua pihak terkait baik kabupaten/kota kami tuntut untuk meningkatkan pendapatan daerah dari PBB-KB. Selama ini kita hanya menunggu dari perusahaan wajib pungut. Selain itu, masih banyak perusahaan yang melaporkan penggunaan bahan bakar tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, untuk itu sangat penting menjalin kerjasama dengan BPH-MIGAS guna melakukan penertiban, peringatan hingga pencabutan izin pada perusahaan yang mencoba melakukan manipulasi,”pungkasnya.(*)
Penulis: M Dudin